Jerman Perketat Imigrasi
7 Juli 2007Iklan
Berlin: Jerman akan memperketat aturan keimigrasiannya. Dalam undang-undang baru yang disahkan parlemen, pasangan dari luar Uni Eropa yang menikah dengan warga Jerman baru bisa bergabung dengan pasangannya di Jerman jika sudah berusia 18 tahun. Aturan baru ini dikecam masyarakat Turki di Jerman, yang bahkan mengancam untuk memboikot sebuiah konferensi mengenai integrasi yang dijadualkan akan berlangsung Kamis pekan depan. Aturan baru itu juga mengharuskan pendatang bisa berbahasa Jerman tingkat dasar, dan wajib mengikuti kursus lanjutan yang disponsori pemerintah. Di pihak lain, aturan ini juga memerintahkan pemberian status izin tinggal terhadap para pencari suaka yang ditolak namun sudah tinggal di Jerman selama 8 tahun atas izin yang berwenang. Syaratnya, mereka harus bisa mendapat penghasilan sendiri, bisa bahasa Jerman, dan bebas dari catatan kriminal.
