Jerman Sudah Cocok Disebut Negara Imigrasi?
2 Juli 2009
Utusan khusus PBB urusan rasisme, diskriminasi ras dan kebencian terhadap orang asing, Githu Muigai, berkunjung ke Jerman atas undangan pemerintah di Berlin. Dalam lawatan sepuluh harinya, Muigai berkunjung ke Berlin, Köln, Heidelberg, Karlsruhe, Stuttgart, Nürnberg, Leipzig, Rostock dan Hamburg. Di sana, Muigai berbicara dengan politisi partai dan pemerintah daerah, organisasi non pemerintah, perwakilan warga kota dan desa serta orang-orang yang bekerja di bidang pemberantasan rasisme dan diskriminasi.
Muigai menyebutkan adanya perkembangan positif pada institusi politik dan sosial di Jerman. Katanya, "Yang menarik bagi saya, sejak lawatan pendahulu saya di tahun 1997, di tahun 2006 Jerman mengesahkan undang-undang anti diskriminasi. Saya melihatnya sebagai tonggak bersejarah dan langkah menuju arah yang tepat. Saya juga terkesan dengan kenyataan berakhirnya debat mengenai apakah Jerman adalah negara imigrasi atau bukan."
Menurut Muigai, banyak hal yang dicapai Jerman dalam tahun-tahun terakhir ini dalam perjuangan melawan rasisme. Muigai terutama memuji upaya pemberantasan kelompok dan partai ekstrem kanan. Selain itu, Muigai memuji di Jerman saat ini banyak organisasi yang bergerak di bidang upaya pemberantasan haluan ekstrem kanan. Aktivitas seperti ini harus tetap dijaga, ungkap Muigai. Ia juga mengimbau pengadaan undang-undang pelarangan partai ekstrem kanan NPD.
Utusan khusus PBB urusan rasisme, diskriminasi ras dan kebencian terhadap orang asing juga menyinggung banyak hal yang masih harus diselesaikan Jerman. Menurut Githu Muigai, pemahaman mengenai rasisme dalam masyarakat Jerman masih harus dikembangkan.
Saat ini terdapat kecenderungan untuk menyamakan rasisme dengan politik ekstrem. Padahal menurut Muigai, dalam keseharian banyak praktik rasisme yang masih dilakukan, seperti, "Di kantor polisi, kantor imigrasi, pengadilan. Saya pikir, perhatian negara besar ini harus ditujukan terhadap rasisme dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari, di sekolah, tempat umum, dalam mencari rumah, pekerjaan dan banyak lagi."
Pemerintah Jerman memang berupaya keras memberantas rasisme. Tapi menurut Muigai, upaya itu tidak membuahkan hasil, jika tidak diterapkan dalam tataran yang lebih rendah. Muigai juga mengingatkan partai politik yang belum menempatkan cukup banyak imigran sebagai wakil mereka. Muigai mengusulkan supaya Jerman memberikan hak suara kepada para pendatang yang menetap di Jerman, agar dapat memberikan suara di pemilihan komunal.
Petra Follmar-Otto dari Institut Hak Azasi Manusia Jerman yakin, kunjungan dan saran PBB sangat penting bagi Jerman.
"Karena mereka dapat memberikan pengarahan, dan karena mereka dapat membuka akses ke debat internasional tertentu. Saya pikir, pengamatan utusan khusus sangat berimbang. Dia mengakui adanya kemajuan di bidang tertentu. Misalnya mengakui bahwa Jerman adalah negara imigrasi dan mengenai pengesahan undang-undang anti diskriminasi," ujar Follmar-Otto.
Hingga tahun 2010, utusan khusus PBB Githu Muigai akan menyusun laporan yang akan dipresentasikan di depan Dewan Hak Azasi Manusia PBB. Di dalamnya, terdapat saran yang ditujukan kepada pemerintah Jerman.
Sabine Ripperger/Luky Setyarini
Editor: Renata Permadi