Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, India sepakati aturan hukuman bagi mereka yang memaksa pasangannya pindah agama lewat pernikahan.
Iklan
Kabinet negara bagian India, Uttar Pradesh pada Selasa (24/11) yang dikuasai Partai Bharatiya Janata (BJP) - menyetujui rancangan peraturan yang melarang perpindahan agama melalui pernikahan, dengan diwarnai pemaksaan, penipuan atau bujukan/rayuan. Aturan itu akan menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi yang dinyatakan bersalah.
Dengan itu Uttar Pradesh menjadi negara bagian pertama di India yang mengusulkan undang-undang untuk mengatur hubungan antaragama. Demikian dikutip dari hindustantimes.
Pengumuman itu datang sekitar satu bulan setelah pimpinan kabinet, Uttar Pradesh, Yogi Adityanath bersumpah untuk mengakhiri "jihad cinta", istilah yang digunakan oleh aktivis sayap kanan untuk menggambarkan hubungan perkawinan antara pria muslim dan perempuan Hindu.
Dikritik untuk asingkan muslim
Para kritikus mengatakan kebijakan yang disetujui oleh kabinet negara bagian Uttar Pradesh itu disinyalir bertujuan untuk semakin mengasingkan 170 juta muslim dari India, dengan menggambarkan mereka sebagai agresor yang berencana untuk melemahkan Hindu.
Menteri kabinet Uttar Pradesh, Siddharth Nath Singh menyebutkan, hukuman diperlukan untuk menghentikan pelanggaran hukum pemaksaan pindah agama lewat menikah.
“Cara di mana perpindahan agama dilakukan dengan menggunakan tipu daya, kebohongan, paksaan dan ketidakjujuran sangat menyayat hati, dan perlu ada undang-undang dalam hal ini… Peraturan itu diperlukan untuk menjaga hukum dan ketertiban serta keadilan bagi perempuan,” ujar Sidharth Nath Singh, menteri kabinet dan juru bicara pemerintah negara bagian itu, seperti dikutip dari hindustantimes.
Iklan
Tata cara aturan
Tata cara regulasi itu mengatur hukuman penjara minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun dan denda sekitar 2,8 juta rupiah. Dalam kasus di mana seorang gadis di bawah umur atau seorang perempuan yang dikawini berasal dari kasta Anusucita, hukuman penjaranya berkisar antara tiga hingga 10 tahun dan denda setidaknya 4,8 juta rupiah.
Dalam kasus konversi agama ilegal secara kolektif atau massal, hukumannya antara tiga hingga 10 tahun dengan hukuman denda setidaknya 9,5 juta rupiah. Dalam pelanggaran kawin massal tersebut, izin organisasi penyelenggara acara konversi massal bisa dibatalkan.
Pro kontra melanggar kebebasan beragama
Banyak kritikus menolak undang-undang ini dan mengatakan bahwa pria dan wanita dewasa bebas untuk berpindah agama di bawah hak konstitusional untuk kebebasan beragama.
Hanya sedikit data yang tersedia untuk menunjukkan berapa banyak pernikahan beda agama terjadi di negara bagian pertama di India yang mengakomodasi undang-undang tersebut.
Di bawah undang-undang baru, seorang pria dan perempuan yang berbeda agama harus memberikan pemberitahuan dua bulan sebelumnya kepada hakim di distrik mereka sebelum menikah. Mereka akan diizinkan menikah, jika tidak ada yang berkeberatan.
ap/as (reuters,hindustantimes)
Bersembayang dengan Cara Ekologis
Pakar lingkungan India menemukan cara baru untuk mengolah bunga yang dipersembahkan di kuil. Bunga-bunga yang digunakan dalam upacara keagamaan biasanya dibuang ke sungai, menyebabkan polusi sampah organik.
Foto: DW
Negara dengan Ribuan Kuil dan Sungai
Upacara keagamaan di ribuan kuil punya dampak buruk bagi banyak sungai India. Ribuan umat berbondong-bondong pergi ke kuil seperti Birla Mandir Laxminarayan di New Delhi yang tampak pada foto. Mereka tiap hari berdoa, mencium wewangian kemenyan dan menemukan ketenangan di tengah keributan kota yang sibuk.
Foto: picture alliance/DINODIA
Mengatakannya dengan Bunga
Sejalan dengan doa-doa mereka, umat juga memberikan persembahan berupa bunga kepada dewa-dewi, untuk menunjukkan keterikatan dan cinta kepada mereka. Kebiasaan memberikan bunga berakar pada semua agama di India. Bunga bisa ditemukan di kuil Hindu, di Gurudwara yang didatangi kaum Sikh dan di tempat umat Islam beribadah. Ini adalah kebiasaan yang sudah dikenal sejak kecil.
Foto: DW/A. Ashraf
Dari Pemujaan Menjadi Polusi
Jika umat sudah memberikan persembahan bunga mereka, sebagian membawa pulang untuk digunakan lagi di altar-altar kecil di rumah tinggal. Jika bunga sudah kering, mereka membuangnya ke sungai. Sebagian besar dari mereka tidak memikirkan dampak tindakan mereka terhadap lingkungan.
Foto: DW/A. Ashraf
Persembahan Bertumpuk
Di New Delhi saja ada 23.000 kuil, dan penjual bunga mudah ditemukan di jalanan. Studi yang dilakukan organisasi lingkungan hidup ORM Green menyingkap, setiap harinya sekitar 20.000 kg bunga dibuang dari kuil-kuil New Delhi. Itu sekitar separuh jumlah sampah organik di kota metropolitan tersebut. Sekitar 80% dari bunga kemudian membusuk di sungai Yamuna.
Foto: DW/A. Ashraf
Masalah Polusi
Warga India yang beragama Hindu menganggap sungai sesuatu yang suci, tetapi banyak sungai India yang sangat tercemar. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah India sudah mengeluarkan dana sekitar 20 milyar Euro untuk membersihkan sungai Yamuna. Tetapi hasilnya tidak tampak akibat korupsi. Pada foto tampak seorang anak kecil memilih sampah di sungai Tawi, India utara.
Foto: picture alliance / dpa
Ide-Ide Baru
Karangan bunga warna-warni yang indah di kuil adalah kontras yang jelas terhadap isu polusi yang membebani sungai-sungai India. Tetapi kebiasaan bisa berubah, kata Anita Kalsi, wakil presiden ORM Green. Organisasi non pemerintah ini sudah mengajukan beberapa cara baru untuk mengolah kembali bunga, dan membuat ritual doa lebih ramah lingkungan.
Foto: DW/A. Ashraf
Dari Bunga Jadi Bensin
Kalsi dan kolega-koleganya dari organisasi ORM Green mengembangkan mesin untuk memproses kuncup dan bunga hasilnya bisa dijadikan batang kemenyan dan bahan bakar bio untuk memasak. Pembuatan mesin itu butuh waktu setahun, dan dana 10.000 Euro untuk mendesain prototipenya, yang diberi nama "bunga yang diberkati". Prototipe itu sekarang ada di kuil Sai Baba di New Delhi.
Foto: DW/A. Ashraf
Meningkatkan Kesadaran
Dalam beberapa tahun ke depan, ORM Green ingin menjangkau banyak kuil lainnya dengan menempatkan sedikitnya 30 mesin daur ulang bunga di seluruh New Delhi. Mereka juga berencana memperbaiki mesin untuk mengolah batang dan daun tumbuhan. Kendaraan seperti ini sudah disiapkan untuk mengumpulkan bunga setelah digunakan untuk persembahan dan meningkatkan kesadaran akan proyek itu.
Foto: DW/A. Ashraf
Spiritual dan Terbarukan
Umat di Sai Baba Mandir setujui cara baru untuk gunakan kembali persembahan bunga "pooja". Beberapa dari mereka juga gunakan cara sendiri untuk mendaur ulang, misalnya memakai bunga yang sudah busuk untuk menjadi pupuk bagi tanaman mereka. Dengan dukungan administrator kuil dan massa, ORM Green sebarkan teknologi ini ke seluruh India, menyatukan spiritualitas dengan kelangsungan dalam hal praktis.