1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Jokowi Bangun Rumah DP 1% di Depok

2 Mei 2017

Presiden Joko Widodo kembali bakal resmikan pembangunan rumah-rumah murah. Kali ini lokasinya di distrik Depok, Jawa Barat. Harga rumah tersebut 112 juta rupiah dan uang mukanya 1 persen. Berminat?

Symbolbild Eigenheim Haus Hand
Foto: Fotolia/drubig-photo

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan rumah murah jenis rumah tapak ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang pendapatannya di bawah empat juta rupiah per bulan.

Bagi yang berminat dengan rumah tersebut, kalangan MBR ini bisa mendapatkan bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam mencicil rumah tersebut.

Agar tepat sasaran dan tak dibeli oleh kalangan kaya, penjualan unit rumah murah ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dan beberapa bank pemerintah. 

DP hanya 1%

Dilansir dari detik.com, Lana menjelaskan rumah murah tersebut uang muka atau DP-nya hanya 1% dan bisa didapatkan khusus bagi pekerja yang menggunakan fasilitas pengupahan atau gaji (payroll) di Bank Tabungan Negara (BTN). "DP 1% khusus pekerja yang payroll-nya ada di BTN," katanya.

Disediakan empat tipe rumah yang dijual dengan luas tanah yang berbeda-beda. Tipe 27 dengan luas tanah 72 m2, tipe 27 dengan luas tanah 84 m2, tipe 36 dengan luas tanah 84 m2, dan tipe 41 dengan luas tanah 98 m2. Demikian dikutip dari detik.com. Harga mulai dari 112 juta rupiah.

Lana Winayanti mengatakan, rumah murah lainnya yang juga akan diresmikan berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.

Tersebar di berbagai propinsi

Dikutip dari Tribunnews, sebelumnya, pemerintah Presiden Joko Widodo meresmikan peletakan batu pertama pembangunan hunian vertikal murah bagi buruh dan pekerja di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/04).

Dengan harga relatif murah diharapkan kalangan buruh pun bisa memperoleh hunian tersebut dengan harga terjangkau. Cicilan yang dibebankan sekitar 1,2 juta rupiah.

Program sejuta rumah yang tersebar di banyak propinsi di Indonesia dan diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diluncurkan Presiden sejak tahun 2015 lalu. Untuk jenis rumah tapak bagi masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal 4 juta rupiah per bulan. Sedangkan untuk rumah susun, penghasilan maksimal untuk calon pemiliknya tidak lebih dari 7 juta rupiah.

ap/vlz (tribun/detik/kementerianpupr)