1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Berencana Rampingkan 18 Lembaga Pemerintah

15 Juli 2020

Presiden Jokowi sebut akan merampingkan 18 lembaga pemerintahan dalam waktu dekat karena alasan efisiensi anggaran. Pakar sebut hal ini bisa percepat kinerja pemerintah dan menghemat anggaran di masa pandemi.

Presiden RI Joko Widodo
Foto: Presidential Secretariat Press Bureau

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan merampingkan 18 lembaga dan komisi pemerintahan dalam waktu dekat. Jokowi mengatakan alasannya ialah efisiensi anggaran.

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.

‘Postur kabinet Jokowi gemuk dan tumpang-tindih’

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wahyudi Kumorotomo mendukung rencana tersebut. Wahyudi juga menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan instansi di bidang keamanan ke dalam satu lembaga khusus.

Usulan ini disampaikan Wahyudi dengan mengambil contoh sistem pemerintahan di Amerika yang memiliki lembaga khusus di bidang keamanan bernama homeland security.

Dia menambahkan postur kabinet Jokowi dinilai gemuk dan banyak yang tumpang-tindih antara kewenangan kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPNK).

"Jadi kita melihat sekarang ini presiden merencanakan (membubarkan) 18 LPNK, saya tidak bisa menebak sepenuhnya. Tapi petanya jelas, ada cukup banyak yang sebenarnya tumpang tindih," katanya.

Ia menyebut sejumlah lembaga yang bisa dirampingkan, seperti Kemenparekraf dengan Kemendag. Kemudian Kemenaker dan Transmigrasi juga dinilai tumpan tindih dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), lalu Kemenkes dengan BBPOM.

Selain itu, Wahyudi menyebut perampingan ini juga berdampak positif pada penghematan anggaran. Terlebih di masa pandemi COVID-19, negara bisa berhemat.

Bisa percepat kinerja pemerintah

Hal serupa disampaikan oleh pengamat politik Hendri Satrio. Ia menilai rencana Jokowi untuk merampingkan lembaga bisa mempercepat kinerja pemerintah. Namun, hal itu juga harus didukung oleh pimpinan lembaga yang bersangkutan.

"Jadi kalau ditanya apakah sudah tepat dan mempercepat kinerja pemerintah, ya secara di atas kertas perhitungannya pasti bisa, karena jadi kecil dan lebih pendek birokrasinya. Tapi apakah bisa menopang pembangunan itu tergantung dari individu yang diletakkan Pak Jokowi untuk memimpin lembaga itu, kemudian mampu enggak si individu ini menjalankan leadership untuk mempercepat kinerja pemerintah," ujar Hendri kepada wartawan, Selasa (14/07).

Hendri mengatakan peleburan lembaga adalah hal yang wajar di tiap-tiap pemerintahan. Hal itu juga dilakukan oleh beberapa presiden sebelumnya.

"Peleburan lembaga ini bukan hal pertama yang dilakukan pemerintah, era Soeharto juga pernah, era Gus Dur juga pernah, jadi di era-era presiden lainnya juga pernah kok melakukan peleburan lembaga. Nah Pak Jokowi pernah beberapa kali melakukan itu, di periode pertama juga bahkan menutup beberapa lembaga," tuturnya.

Lembaga mana saja yang akan dirampingkan?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan bocoran lembaga dan komisi yang akan dirampingkan yang namanya sudah jarang terdengar di kuping masyarakat. Dia mencontohkan seperti Komisi Nasional Lanjut Usia yang sebenarnya bisa dijalankan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Moeldoko juga mencontohkan badan yang terkait dengan akreditasi olahraga, hingga Badan Restorasi Gambut (BRG). Kedua badan tersebut tupoksinya masih bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lainnya. (Ed: pkp/rap)

Baca selengkapnya di: detiknews

Rencana Jokowi Rampingkan Lembaga Bisa Percepat Kinerja Pemerintah

Jokowi Akan Rampingkan 18 Lembaga, Pakar UGM: BNPT-BNN-Polri Bisa Disatukan

Rencana Jokowi Rampingkan Lembaga Bisa Percepat Kinerja Pemerintah