1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Jokowi Instruksikan Beri Insentif ke Tenaga Medis COVID-19

Detik News
19 Maret 2020

Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Ia juga meminta agar rapid test virus corona dapat segera dijalankan di masyarakat.

Tes virus corona di Korea Selatan
Di Korea Selatan, pengendara di dalam mobil bisa mendapatkan rapid test COVID-19Foto: AFP/Jung Yeon-je

Dokter dan perawat merupakan garda terdepan dalam melawan wabah virus corona. Presiden Joko Widodo ingin memberikan insentif bagi mereka 'pahlawan' COVID-19.

Jokowi awalnya ingin adanya perlindungan yang maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang ada berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.

"Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan. Sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar COVID-19," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3/2020).

Insentif bagi tenaga medis COVID-19

Selain itu Jokowi juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Meskipun belum dirinci insentif apa yang akan diberikan.

"Termasuk juga saya minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran rumah sakit yang berpihak dengan penanganan COVID-19 ini," ucapnya.

Jokowi juga meminta alat-alat untuk menjaga kesehatan seperti masker dan hand sanitizer selalu tersedia. Dia ingin agar ekspor seperti itu dihentikan. Serta menjaga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini. 

Rapid test virus corona secara massal

Dalam rapat terbatas yang digelar lewat telekonferensi itu, Jokowi juga meminta diadakannya deteksi cepat atau rapid test bagi masyarakat untuk mendeteksi virus corona. Arahan Jokowi agar tes cepat dilakukan dengan cakupan yang lebih besar supaya deteksi dini kemungkinan indikasi seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan.

"Saya minta alat rapid test terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI, dan Polri dan swasta dan lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana dan mudah dipahami, termasuk bagaimana menindaklanjuti hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri atau memerlukan layanan rumah sakit. (Ed:pkp/gtp)

Baca selengkapnya di: detiknews

Jokowi Minta Sri Mulyani Beri Insentif ke Dokter dan Perawat COVID-19

Ini Arahan Lengkap Terbaru Jokowi untuk Tangani Virus Corona