1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Izinkan Gibran Maju Jadi Cawapres Prabowo

24 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo telah menerima surat yang diajukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait perizinan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Surat itu disetujui Jokowi per tanggal 24 Oktober 2023.

Presiden RI Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia Joko WidodoFoto: Kris/Presidential Secretariat Press Bureau

"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ari mengatakan persetujuan itu dikeluarkan atas permohonan izin Gibran maju cawapres. Diketahui, Prabowo-Gibran akan daftar sebagai capres-cawapres ke KPU besok.

"Persetujuan ini dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Walikota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023," ujar Ari.

Gibran minta didoakan agar lancar

Diketahui, Gibran, putra sulung PresidenJokowi, telah diumumkan menjadi cawapres oleh Prabowo Subianto. Gibran meminta doa agar pendaftaran Pilpres 2024 di KPU besok berjalan lancar.

"Ya doakan ya, semoga lancar semua," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, dikutip detikJateng, Selasa (24/10).

Gibran menjawab pertanyaan wartawan soal persiapannya jelang pendaftaran ke KPU pada Rabu (25/10) besok.

Gibran tak bicara banyak terkait rencana pendaftaran di KPU besok. Dia juga tak menjawab soal kapan bakal terbang ke Jakarta.

"(Berangkat Jakarta kapan?) Paripurna yok, paripurna dulu ya," ujar Gibran sambil masuk ke mobil hendak ke DPRD Solo untuk mengikuti rapat paripurna.

Lebih lanjut, Gibran juga ditanya soal restu maju Pilpres dari ayahnya, Presiden Jokowi. Namun lagi-lagi, Gibran tidak menjawab secara gamblang.

"Ya doain aja ya," ucap putra sulung Jokowi itu.

Baca artikelDetikNews

SelengkapnyaJokowi Izinkan Gibran Maju Jadi Cawapres Prabowo