1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

Jokowi Minta Duterte Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

27 November 2019

Pemerintah Filipina merespon baik permintaan Presiden Joko Widodo untuk membantu membebaskan 3 WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf. Sebelumnya kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 8,3 miliar rupiah.

Indonesien Philippinen Duterte bei Jokowi
Foto: picture-alliance/AP Photo/T. Syuflana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bantuan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk membebaskan tiga nelayan asal Indonesia yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf, dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Menteri Luar Negeri (Kemlu) Retno Marsudi mengatakan bahwapemerintah Filipina merespon baik hal tersebut.

"Kita mengingatkan kembali masih ada 3 WNI yang menjadi korban penculikan dan kita memohon, meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya membebaskan 3 WNI dengan selamat dan ini direspon dengan baik oleh mereka," ujar Retno di Hotel JS Luwansa, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Retno mengatakan permintaan bantuan tersebut telah disampaikan saat KTT Asean-RoK (Republik of Korea), beberapa waktu lalu. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta bantuan langsung kepada Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Retno juga menyampaikan hal yang sama kepada Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana.

"Mengenai itu jadi kemarin saya berkesempatan pada saat KTT Asean-RoK, saya bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina dan kemudian Presiden Jokowi melakukan pembicaraan dengan presiden Filipina Duterte," kata Retno.

Atas pertemuan itu, Retno berharap pemerintah Filipina berupaya membebaskan secara intensif tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. "Oleh karena itu kita mengharapkan kerja sama Filipina bagi upaya pembebasan ketiga saudara kita tesebut," sebutnya.

Baca juga: Militer Filipina Bebaskan Tiga WNI Sandera Abu Sayyaf

Meminta tebusan 8,3 miliar

Kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal Indonesia, meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso atau 8,3 miliar rupiah untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September lalu.

Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (22/11), permintaan tebusan itu disampaikan dalam rekaman video yang menampilkan ketiga WNI, yang dirilis via Facebook pada Sabtu (16/11) lalu.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sabah, Omar Mammah, yang mendapat informasi dari Kepolisian Filipina, menyebut para penculik telah menghubungi keluarga salah satu WNI beberapa hari usai penculikan. Namun saat itu Omar mengaku tidak diberi tahu jumlah uang tebusan yang diminta.

Tiga WNI yang diculik itu diidentifikasi sebagai Samiun Maneu (27), Maharuydin Lunani (48), dan Muhammad Farhan (27). Lunani dan Farhan merupakan ayah dan anak. Ketiganya diculik oleh sekelompok pria bersenjata dari kapal mereka di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada September lalu. 

Dilaporkan bahwa ketiga WNI dibawa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke Jolo, yang diketahui merupakan markas Abu Sayyaf. Sejumlah sumber keamanan Filipina menyebut pria bersenjata yang menculik ketiga WNI itu bekerja untuk penculik bagi kelompok Abu Sayyaf, Salip Mura. Menurut sumber-sumber itu, kelompok itu berkeliaran di area perbatasan laut selama berbulan-bulan untuk mencari sasaran untuk diculik.

Dalam video berdurasi 43 detik yang beredar, Samiun mengidentifikasi dirinya dan dua orang lainnya sebagai WNI yang bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ucap Samiun dalam bahasa Indonesia dalam video itu.

Para WNI itu memohon kepada bos mereka untuk mengupayakan pembebasan mereka. Ketiganya juga meminta bantuan Presiden Jokowi.

"Kami meminta Presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. ASG (kelompok Abu Sayyaf) meminta tebusan sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar)," ucap Samiun dalam video tersebut.

(pkp/gtp)

Baca selengkapnya: detiknews

Jokowi Minta Presiden Duterte Bantu Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar untuk 3 WNI yang Disandera