Kabel Diputus, Komunikasi di Jayapura Masih Terhambat
Detik News
30 Agustus 2019
Menkominfo Rudiantara mengklarifikasi bahwa gangguan seluler di Jayapura bukan pemblokiran pihak pemerintah. Terganggunya jalur komunikasi adalah hasil pemotongan kabel jaringan data seluler.
Iklan
Komunikasi warga melalui telepon dan internet di Kota Jayapura, Papua masih terputus pascademo berakhir rusuh. Jumat pagi warga belum bisa melakukan berkomunikasi via telepon dan mengakses internet.
Dikutip dari laporan Antara, sekitar pukul 06.30 WIT, Jumat (30/08), panggilan ponsel ke luar ataupun masuk masih mengalami gangguan. Gangguan jaringan itu bentuknya jika melakukan komunikasi, suara lawan bicara tidak terdengar.
Begitu juga dengan jaringan data seluler hingga saat ini warga belum bisa mengakses internet maupun aplikasi chat. Warga di sekitar Jayapura saat ini menggunakan layanan pesan singkat untuk berkomunikasi dengan kerabat.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengklarifikasi bahwa gangguan layanan SMS dan telepon di Jayapura, Papua bukan diblokir oleh pemerintah. Rudi mengatakan ada pihak yang memotong kabel jaringan.
"Yang terjadi di Jayapura, ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi di beberapa wilayah Jayapura," ujar Rudiantara dalam keterangannya, Kamis (29/08).
Dia menambahkan, pihak Telkomsel sedang berupaya memperbaiki kabel yang diputus. Kominfo dalam hal ini juga melakukan koordinasi dengan TNI-Polri untuk membantu pengamanan serta perbaikan di Ruang terbuka. Namun, dia juga menjelaskan, pemerintah melakukan pembatasan untuk layanan data seluler.
"Pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out), sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan," pungkasnya.
Negara yang Pernah Batasi Media Sosial Dalam Keadaan Darurat
Heboh WhatsApp, Facebook dan Twitter tidak bisa diakses pasca-kisruh 22 Mei ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara lain ternyata juga pernah melakukan hal serupa. Negara mana saja dan apa alasan pemblokiran?
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Indonesia
61.000 akun Whatsapp, 640 akun Instragram, 848 akun Twitter, 551 akun facebook diblokir pascakerusuhan akibat penolakan hasil Pemilu 2019. Warganet juga terkena imbas karena akses sosial media dibatasi. Meski ada saja netizen yang coba mengakses internet melalui VPN. Menurut Menkominfo Rudiantara ini adalah cara agar berita hoaks dan gambar provokatif tidak beredar memperkeruh suasana.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Sri Lanka
Akibat banyaknya berita hoaks tersebar pasca-peristiwa bom bunuh diri Paskah (21/04), pemerintah Sri Lanka menutup jejaring sosial Facebook, Twitter, YouTube, Instagram dan WhatsApp selama 9 hari. Bom yang menewaskan 258 orang dan menyebabkan 500 orang terluka diduga didomplengi ISIS. Banyak yang mengaku menggunakan VPN dan TOR agar tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat dekat.
Foto: Getty Images/L. Wanniarachchi
Bangladesh
Pemerintah menghentikan layanan internet 3G dan 4G sebelum pemilu untuk jaga keamanan negara dan mencegah penyebaran desas-desus, menurut Asisten Direktur Senior BTRC, Zakir Hossain Khan Desember 2018 lalu. Bangladesh bahkan menutup akses terhadap portal berita populer, Poriborton.com Selasa (21/05) karena laporannya menyebabkan kemarahan badan intelijen militer Bangladesh
Foto: DW/A. Islam
Sudan
Awal Januari 2019, pemerintah Sudan juga menutup akses media sosial populer setelah kerusuhan berlangsung selama dua minggu. Saat itu, warga protes agar Presiden Omar Al-Bashir turun dari jabatannya setelah berkuasa 20 tahun. Menurut Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Nasional Sudan, Salah Abdallah, pemblokiran sosial media sudah jadi bahan perbincangan sejak kisruh terjadi 21 Desember 2018.
Foto: Reuters/M. Nureldin Abdallah
Iran
Sejak 2018, aplikasi Telegram diblokir pemerintah karena dianggap telah digunakan sejumlah pihak anti-pembangunan di Iran. 40 dari 46 juta pengguna media sosial di Iran menggunakan Telegram untuk banyak hal, mulai dari berjualan pakaian hingga mencari dokter. Media sosial seperti Facebook dan Twitter sudah ditutup sejak tahun 2009.
Foto: picture alliance/dpa/D. Feoktistov/TASS
Rusia
Pertengahan tahun 2018, pemerintah Rusia juga menutup akses Telegram, aplikasi pesan instan yang dianggap aman dan terenkripsi baik. Bahkan pemerintah mengancam pemblokiran akses VPN untuk mengakses situs terlarang. Badan sensor Rusia telah mengirim notifikasi pemblokiran oleh 10 penyedia VPN di Rusia, di antaranya seperti KNordVPN, Hide My Ass! dan Kaspersky Secure Connection sejak April 2018.
Foto: picture alliance/dpa/V. Prokofyev
Cina
Cina memiliki platform media sosial sendiri yang dikelola oleh negara, seperti WeChat, Weibo, QQ dan YouKu. Media sosial besar seperti Facebook, YouTube dan WhatsApp tidak bisa diakses. Lewat sistem poin (scoring system), kebebasan berekspresi baik melalui media sosial maupun telepon kini dimonitor penuh oleh pemerintah. Ed: ss/ts (Reuters, AFP)