Pendidikan Terganggu Kabut Asap, Bagaimana Nasib Indonesia Emas?
6 November 2026
Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 menghadapi tantangan ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengganggu sektor pendidikan. Sepanjang 2026, jutaan siswa di Indonesia terdampak penurunan kualitas udara yang memaksa puluhan ribu satuan pendidikan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pendidikan dan potensi ketertinggalan belajar generasi penerus bangsa.
Bagi Masripah, orang tua siswa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, situasi tersebut bukan persoalan baru. Anaknya, Keita, saat ini duduk di kelas 6 sekolah dasar. Setiap kali kabut asap memburuk, kegiatan belajar anaknya harus dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebagai orang tua, Masripah mengaku khawatir terhadap dampak kabut asap yang terus berulang setiap tahun, terutama bagi kesehatan anak.
“Hal yang paling saya khawatirkan adalah kesehatan anak. Paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan seperti ISPA, batuk, sesak napas, serta iritasi pada mata dan tenggorokan,” ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan dampak paparan asap berulang terhadap kesehatan anak dalam jangka panjang.
“Kita tidak pernah tahu seberapa besar dampaknya terhadap kesehatan mereka ketika dewasa nanti. Sebagai orang tua, tentu saya tidak ingin anak harus menanggung risiko kesehatan di masa depan akibat persoalan kabut asap yang terus berulang,” kata Masripah.
Di sisi lain, peralihan pembelajaran ke rumah juga membawa tantangan tersendiri. Menurut Masripah, meskipun anaknya dapat mengurangi paparan asap di luar rumah, efektivitas belajar tidak selalu sama dengan pembelajaran langsung di sekolah.
Ia khawatir gangguan belajar yang berulang membuat anaknya tertinggal dalam memahami materi, terlebih Keita sedang mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Masripah berusaha mendampingi anaknya belajar, mengulang materi yang belum dipahami, serta memastikan tugas sekolah tetap dikerjakan.
Namun, ia mengaku sedih dan lelah karena persoalan kabut asap terus berulang setiap tahun.
Jutaan siswa beralih ke pembelajaran dari rumah
Besarnya dampak kabut asap terhadap sektor pendidikan terlihat dari data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pada puncaknya, sebanyak 27.860 satuan pendidikan terdampak penghentian pembelajaran tatap muka pada 7–9 September 2026. Kondisi tersebut memengaruhi sekitar 1,43 juta peserta didik di 27 wilayah yang tersebar di enam provinsi.
Angka 27.860 merupakan jumlah satuan pendidikan yang terdampak pada periode puncak, bukan akumulasi sekolah unik sepanjang tahun.
Sebelumnya, berdasarkan pemantauan hingga 1 September 2026, Kemendikdasmen mencatat 12.874 satuan pendidikan dengan sekitar 1,43 juta peserta didik di 27 wilayah pada enam provinsi melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti kegiatan belajar dihentikan.
“Keselamatan dan kesehatan anak adalah prioritas. Namun, belajar dari rumah bukan berarti libur. Ketika kondisi udara mengharuskan tatap muka dihentikan, sekolah tetap wajib memastikan hak belajar setiap murid terpenuhi melalui moda pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi daerah,” kata Gogot dalam konferensi pers penanganan karhutla di Jakarta, Rabu (2/9).
Untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan pada 28 Agustus.
Kebijakan tersebut mengatur penyesuaian pembelajaran berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pada kategori Tidak Sehat, yakni 101–200, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dan kelompok rentan dialihkan ke PJJ. Sementara ketika kualitas udara mencapai kategori Sangat Tidak Sehat (201–300) atau Berbahaya (di atas 300), pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.
“Dengan mekanisme ini, keputusan tidak dilakukan secara seragam tanpa melihat kondisi lapangan. Ketika kualitas udara memburuk, anak kita lindungi. Ketika kondisi kembali aman, mereka dapat segera kembali belajar di sekolah,” ujar Gogot.
Pemerintah juga menegaskan PJJ tidak harus dilakukan secara daring. Bagi siswa yang tidak memiliki akses listrik atau internet, sekolah dapat menggunakan modul pembelajaran cetak, lembar aktivitas, penugasan berbasis rumah, guru kunjung dengan memperhatikan keselamatan, serta radio dan televisi lokal.
Dari jumlah satuan pendidikan yang terdampak hingga 1 September, sebanyak 9.683 satuan pendidikan dengan 1.143.421 peserta didik telah terverifikasi. Sementara 3.191 satuan pendidikan dengan 285.712 peserta didik masih dalam proses verifikasi.
Di Kalimantan Barat, sebanyak 8.888 satuan pendidikan dengan 1.001.440 peserta didik melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sementara di Kalimantan Tengah, sebanyak 795 satuan pendidikan dengan 141.981 peserta didik telah terverifikasi mengikuti PJJ.
Kemendikdasmen juga memprioritaskan 1.365 sekolah tanpa listrik yang tidak dapat menyelenggarakan PJJ secara daring. Pemerintah menyiapkan ruang kelas aman asap dan sedikitnya satu sekolah rujukan aman asap di setiap kecamatan terdampak.
Pengamat: PJJ berisiko memperlebar kesenjangan pendidikan
Meski pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif pembelajaran, pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai PJJ tetap memiliki keterbatasan, terutama bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah.
Doni menyebut kabut asap telah menyebabkan 3.524 sekolah tutup dan hampir 571 ribu siswa terdampak. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi kualitas pembelajaran, tetapi juga kesehatan peserta didik.
“Anak-anak Indonesia tidak dapat belajar maksimal tanpa pendampingan guru sebab orang tua tidak semua memiliki kapasitas mengajar anak saat di rumah. Akibatnya, PJJ tidak maksimal,” kata Doni.
Ia menilai keterbatasan akses internet dan biaya pembelian kuota menjadi hambatan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
“Apalagi keluarga ekonomi rendah kesulitan akses internet dan tidak mampu beli kuota untuk belajar. Anak-anak dari keluarga miskin paling terdampak,” ujarnya.
Doni juga menyoroti efektivitas komunikasi antara guru dan siswa selama PJJ. Menurutnya, pengalaman pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa metode tersebut belum berjalan efektif karena ketidaksiapan sekolah, guru, dan siswa.
“Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak memiliki akses PJJ tidak akan belajar. Dan ini menjadi berat bagi mereka karena pada saat masuk, dia akan ketinggalan materi belajar,” kata Doni.
Untuk mengatasi potensi ketertinggalan pembelajaran atau learning loss, Doni meminta sekolah melakukan asesmen setelah kegiatan belajar kembali normal. Guru juga perlu memberikan pelajaran tambahan bagi siswa yang belum memahami materi.
“Setelah situasi normal dan sekolah sudah masuk, guru perlu melakukan asesmen pengetahuan siswa terhadap materi tertentu dan memberikan pelajaran tambahan di luar jam sekolah agar hasil belajar lebih baik dan learning loss teratasi,” ujarnya.
Di luar persoalan pendidikan, Doni menilai pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu menjadi perhatian pemerintah agar gangguan terhadap kegiatan belajar tidak terus berulang.
“Gangguan kebakaran bisa diatasi kalau ada keseriusan. Selama ini saya melihat pemerintah kurang serius mengatasi karhutla karena di internal ada banyak konflik kepentingan yang membuat masalah karhutla berlarut-larut,” kata Doni.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi geografis lahan gambut dalam menyusun strategi pencegahan kebakaran.
“Pemerintah harus belajar dari kondisi geografis lahan gambut dan memiliki strategi untuk mengatasi sebagai pencegahan,” ujarnya.
Editor: Ayu Purwaningsih