Pengesahan revisi UU No 15/2003 tentang terorisme dinilai mendesak sejak kekalahan ISIS di Filipina dan Suriah. Kisruh pembagian wewenang diantara Polri dan TNI dianggap menempatkan Indonesia dalam risiko yang tak perlu.
Iklan
Pemerintah Indonesia masih menggodok revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tertunda akibat perdebatan alot seputar pembagian wewenang antara polisi dan militer.
Tapi menurut pakar keamanan, wara-wiri wewenang penanggulangan terorisme antara kedua instansi tersebut bukan prioritas utama dalam UU Anti Terorisme. Solahudin dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial, Universitas Indonesia, misalnya menilai ancaman terbesar justru terletak pada ketiadaan landasan hukum buat menahan simpatisan ISIS yang kembali ke Indonesia.
"Aksi terorisme yang bisa ditindak berdasarkan hukum Indonesia harus terjadi di Indonesia, bukan di luar negeri," katanya seperti dikutip ABC Australia. Artinya jihadis yang terbukti melakukan tindak terorisme di Suriah, Afghanistan atau Filipina misalnya tidak bisa diadili berdasarkan UU No 15/2003.
Tahun lalu pemerintah Turki mengklaim jumlah Warga Negara Indonesia yang ditangkap setelah kekalahan ISIS di Suriah mencapai 435 orang, termasuk di antaranya bekas jihadis dan anggota keluarganya. "Saat ini hanya lima simpatisan ISIS yang pulang ke Indonesia yang sudah ditangkap dan diadili. Sementara seorang lagi didakwa karena dianggap memfasilitasi simpatisan ISIS untuk melakukan aksi teror di Indonesia," kata Solahuddin.
Anak Mantan Teroris Merajut Masa Depan di Pesantren al-Hidayah
Seorang mantan teroris mendidik anak-anak terpidana terorisme agar menjauhi faham radikal. Mereka kerap mengalami diskriminasi lantaran kejahatan orangtuanya. Kini mereka di tampung di pesantren al-Hidayah.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Ujung Tombak Deradikalisasi
Seperti banyak pesantren lain di Sumatera, pesantren Al-Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara, didirikan ala kadarnya dengan bangunan sederhana dan ruang kelas terbuka. Padahal pesantren ini adalah ujung tombak program deradikalisasi pemerintah.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Mantan Teroris Perangi Teror
Perbedaan paling mencolok justru bisa dilihat pada sosok Khairul Ghazali, pemimpin pondok yang merupakan bekas teroris. Dia pernah mendekam empat tahun di penjara setelah divonis bersalah ikut membantu pendanaan aktivitas terorisme dengan merampok sebuah bank di Medan.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Tameng Radikalisme
Bersama pesantren tersebut Al-Ghazali mengemban misi pelik, yakni mendidik putra mantan terpidana teroris agar menjauhi faham radikal. Radikalisme "melukai anak-anak kita yang tidak berdosa," ujar pria yang dibebaskan 2015 silam itu. Jika tidak dibimbing, mereka dikhawatirkan bisa terpengaruh ideologi teror.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Derita Warisan Orangtua
Saat ini Pesantren al-Hidayah menampung 20 putra bekas teroris. Sebagian pernah menyaksikan ayahnya tewas di tangan Densus 88. Beberapa harus hidup sebatang kara setelah ditinggal orangtua ke penjara. Menurut Ghazali saat ini terdapat lebih dari 2.000 putra atau putri jihadis yang telah terbunuh atau mendekam di penjara.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Uluran Tangan Pemerintah
Pesantren al-Hidayah adalah bagian dari program deradikalisasi yang digulirkan pemerintah untuk meredam ideologi radikal. Untuk itu Presiden Joko Widodo mengalihkan lebih dari 900 milyar dari dana program Satu Juta Rumah untuk membantu pembangunan pondok pesantren yang terlibat dalam program deradikalisasi.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Perlawanan Penduduk Lokal
Meski mendapat bantuan dana pemerintah buat membangun asrama, pembangunan masjid dan ruang belajar di pesantren al Hidayah tidak menggunakan dana dari APBN. Ironisnya keberadaan Pesantren al-Hidayah di Deli Serdang sempat menuai kecurigaan dan sikap antipati penduduk lokal. Mulai dari papan nama yang dibakar hingga laporan ke kepolisian, niat baik Ghazali dihadang prasangka warga.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Peran Besar Pesantren Kecil
Al-Hidayah adalah contoh pertama pesantren yang menggiatkan program deradikalisasi. Tidak heran jika pesantren ini acap disambangi tokoh masyarakat, entah itu pejabat provinsi atau perwira militer dan polisi. Bahkan pejabat badan antiterorisme Belanda pernah menyambangi pesantren milik Ghazali buat menyimak strategi lunak Indonesia melawan radikalisme.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Trauma Masa Lalu
Melindungi anak-anak mantan teroris dianggap perlu oleh Kepala BNPT, Suhardi Alius. Abdullah, salah seorang santri, berkisah betapa ia kerap mengalami perundungan di sekolah. "Saya berhenti di kelas tiga dan harus hidup berpindah," ujarnya. "Saya dikatai sebagai anak teroris. Saya sangat sedih." Pengalaman tersebut berbekas pada bocah berusia 13 tahun itu. Suatu saat ia ingin menjadi guru agama.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
Stigma Negatif Bahayakan Deradikalisasi
Stigma negatif masyatakat terhadap keluarga mantan teroris dinilai membahayakan rencana pemerintah memutus rantai terorisme. Terutama pengucilan yang dialami beberapa keluarga dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada kondisi kejiwaan anak-anak. Ghazali tidak mengutip biaya dari santrinya. Ia membiayai operasional pesantren dengan beternak dan bercocok tanam, serta menjual hasil panen.
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Bakkara
9 foto1 | 9
Klausul tambahan untuk menindak simpatisan ISIS asal Indonesia di luar negeri sudah dimasukkan dalam rancangan revisi UU Anti Terorisme yang baru. Namun lambatnya pembahasan revisi dinilai menempatkan Indonesia dalam risiko besar menyusul maraknya aktivitas ISIS di Filipina.
"Terorisme itu bekerja tidak kenal batas negara, geraknya total sehingga kita juga harus menggunakan kekuatan total," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto kepada Republika pekan lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, berjanji akan menuntaskan pembahasan revisi UU Anti Terorisme di masa sidang ke-empat tahun ini. Hal itu disampaikannya pada pidato pembukaan sidang di Senayan, Jakarta, pekan lalu. Masa sidang ke-empat DPR berlangsung sejak 5 Maret dan bakal berakhir pada 27 April mendatang.
Marawi Setelah ISIS
Setelah lima bulan dilanda perang, kota Marawi kini tinggal puing dan reruntuhan. Filipina menghadapi jalan panjang menuju pembangunan kembali. Namun tugas terbesar adalah meredam geliat terorisme yang tak kunjung padam.
Foto: picture-alliance/ZUMAPRESS.com
Ladang Pembantaian
Ketika senjata berhenti menyalak dan tank-tank militer mulai kembali ke barak, Marawi perlahan mati dalam diam. Selama lima bulan kota berpenduduk 200.000 jiwa itu berada dalam cengkraman kelompok Islamic State. Sudut kota yang tadinya ramai manusia, kini menjelma menjadi ladang pembantaian.
Foto: picture-alliance/AA/J.Maitem
Lumpuh dan Sekarat
Lebih dari 1000 kombatan, termasuk jihadis asing, melepas nyawa untuk Marawi. Sekitar 600.000 penduduk yang hidup di dalam dan luar kota terpaksa mengungsi. Infrastruktur vital seperti pembangkit listrik atau rumah sakit sejak lama berhenti beroperasi.
Foto: Reuters/R. Ranoco
Serdadu di Garda Depan
Pemerintah Filipina memperkirakan pembangunan kembali kota Marawi akan menelan biaya hingga 1,1 miliar Dollar AS. Militer, polisi dan pemadam kebakaran bahu membahu membangun kota dan desa-desa yang luluh lantak oleh perang. Fokus terbesar saat ini adalah membersihkan semua kawasan dari ranjau warisan peperangan.
Foto: Reuters/R. Ranoco
Bantuan Pertama
Setelah pemerintah di Manila mendeklarasikan kemenangan atas ISIS pada Senin (24/10), penduduk perlahan mulai kembali ke Marawi buat menata kembali kehidupan di antara reruntuhan perang. Presiden Rodrigo Duterte menerbitkan perintah presiden buat membentuk satuan tugas pembangunan kembali Marawi dengan anggaran sebesar 20 miliar Peso atau sekitar 5,2 triliun Rupiah.
Foto: Reuters/R. Ranoco
Monumen Kehancuran
Arsitek Filipina, Felino Palafox Jr., yang ikut membantu pembangunan kembali mengusulkan agar puing-puing kota dijadikan monumen untuk mengingat bagaimana sebuah kota bisa jatuh ke tangan teroris. "Agar bisa menjadi pelajaran bagi generasi mendatang," katanya.
Foto: Reuters/R. Ranoco
Meredam Terorisme
Namun begitu pembangunan fisik bukan tantangan terbesar pemerintah Filipina. Pengamat keamanan mengkhawatirkan kelahiran generasi baru jihadis yang lebih terlatih dan tanpa ampun setelah melihat dan mengalami kekalahan di Marawi. Meredam geliat teror hingga ke akarnya dianggap "tugas terbesar yang dihadapi pemerintah," kata politisi Filipina, Macabangkit Lanto.