Ormas Dilarang Melakukan Sweeping Selama Bulan Ramadan
24 Mei 2017
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan aksi sweeping selama bulan Ramadan. Kepolisian akan menindak ormas yang melakukan aksi itu.
Iklan
"Saya sudah perintahkan untuk tindak tegas jika ada aksi sweeping, atau upaya paksa yang melanggar hukum," kata Kapolri Tito Karnavian pada rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, hari Selasa (23/05).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono juga menegaskan, polisi melarang ormas atau kelompok-kelompok tertentu melakukan aksi sweeping saat bulan Ramadan."Ormas dilarang sweeping, kepolisian akan memonitor kegiatan yang akan mengganggu bulan Ramdan, dengan patroli dan sambang," kata Argo Yuwono kepada Tempo Online. Warga diminta melapor ke kepolisian jika ada ormas yang melakukansweeping. "Kami tindak tegas kalau ada perbuatan yang melawan hukum," tandasnya.
Dulu, kelompok-kelompok radikal Front Pembela Islam (FPI) sering menggerebek tempat hiburan malam yang tetap buka selama bulan Ramadhan. Mereka menuduh tempat-tempat itu menjadi tempat perbuatan maksiat.
Namun aksi-aksi semacam itu belakangan berkurang, setelah pemerintah daerah menindak tegas pelanggar larangan penjualan alkohol dan pembukaan tempat huburan malam selama Ramadan.
Wakil Ketua Bidang Dakwah FPI Jakarta Utara, Mahdi Ba'bud menerangkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian. Dia menegaskan, FPI tidak akan melakukan sweeping selama Ramadan.
"Polisi yang akan mengambil tindakan," katanya. "Kami hanya mengamati."
Untuk menghormati umat muslim yang sedang melakukan puasa, Pemerintah Provinsi Jakarta telah melarang sebagian tempat hiburan beroperasi selama bulan Ramadhan. Ada enam jenis hiburan yang dilarang buka selama Ramadan dan Idul Fitri 2017. Yaitu klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, serta usaha bar yang berdiri sendiri atau menjadi bagian dari lima jenis usaha yang disebut di atas.
Pengecualian diberlalukan untuk tempat hiburan yang berlokasi di hotel-hotel dan di pusat hiburan yang mendapat izin khusus. Misalnya klub malam yang menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang empat dan tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit mendapat pengecualian dan diperbolehkan buka.Aturan serupa juga diberlakukan di banyak kota lain di Indonesia, yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Metamorfosis Sungai Ciliwung
Sungai Ciliwung adalah nadi kehidupan sejak era Tarumanegara hingga Jakarta. Setelah dijadikan lubang sampah ibukota, sungai bersejarah itu mulai berubah. Kini Ciliwung menjadi ladang perseteruan demi identitas kota
Foto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin
Nadi Peradaban
Tanpa Ciliwung Jakarta mungkin tidak pernah ada. Sungai sepanjang 120 kilometer itu ikut melahirkan peradaban awal berupa Kerajaan Tarumanegara. Kesultanan Banten, pemerintahan kolonial Portugal dan Belanda menggunakan Ciliwung sebagai jalur transportasi utama dan sumber air minum. Namun sejarah panjang sungai tersebut kini nyaris dilupakan.
Foto: public domain
Pelarian Kaum Terbuang
Sejak 40 tahun terakhir wajah bantaran Ciliwung dipenuhi pemukiman kumuh buat kaum terpinggirkan. Ketiadaan ruang hidup yang terjangkau memaksa mereka menempati lahan milik negara tersebut. Buruknya perencanaan tata kota dan infrastruktur untuk mendukung pemukiman penduduk membuat Ciliwung menjadi daerah kotor dan berpolusi.
Foto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin
Polusi demi Uang
Namun begitu penduduk bukan satu-satunya sumber polusi Ciliwung. Studi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun yang dipublikasikan 2014 silam menyebut 17 perusahaan rajin membuang limbahnya di sungai tersebut. Pada 2011 Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah BPLHD Jakarta telah memperingatkan, air resapan tanah di Ciliwung telah terkontaminasi bakteri E Coli lebih dari 90 persen.
Foto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin
Proyek Masa Depan
Bahkan sejak 1995 perusahaan air minum Jakarta, PT Palyja dan PT Aetra, tidak lagi mengambil air dari Ciliwung, melainkan Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Seharusnya harga air buat sekitar 5 juta konsumen di Jakarta bisa berkurang drastis jika kejernihan air Ciliwung bisa dikembalikan. Dengan kebutuhan air yang kian melonjak, normalisasi Ciliwung menjadi proyek masa depan yang tak bisa diabaikan
Foto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin
Polemik di Bantaran Sungai
Rencana itu kemudian dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2012. Normalisasi Ciliwung melibatkan pelebaran bibir sungai hingga mencapai 50 meter, seperti pada era kolonial Belanda. Namun hal tersebut berarti menggusur penduduk yang tinggal di bantaran sungai. Ujung-ujungnya proyek pemprov DKI itu mengundang polemik dan kritik karena dianggap mengorbankan penduduk miskin.
Foto: picture-alliance/dpa
Perang Identitas Kota
Arus balik animo publik berkutat pada masalah penggusuran. Sejumlah aktivis menilai normalisasi Ciliwung mengebiri identitas kota dan mengubur predikat Jakarta yang inklusif buat semua. Membangun tanpa menggusur menjadi moto yang dirapal oleh sebagian pakar tata kota. Pemerintah Provinsi sebaliknya terkesan ingin mempercepat normalisasi karena khawatir kehilangan momentum politik jelang Pilkada
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Penggusuran atau Relokasi?
Penggusuran sebagai bagian dari normalisasi sungai adalah ganjalan terbesar. Menurut Pemprov DKI, sebanyak 75.000 keluarga harus direlokasi untuk membebaskan bantaran sungai dari pemukiman kumuh. Kondisi tersebut menambah rumit masalah Ciliwung. Tidak heran jika rencana awal menyebut proyek normalisasi akan memakan waktu hingga 20 tahun.
Foto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin
Jernih Sungai Ciliwung
Perlahan wajah Ciliwung mulai berubah. Sungai yang dulunya dipenuhi sampah dan berbau busuk, kini bersih dan terkesan asri. Pemerintah dan penduduk berharap normalisasi bisa menghadang banjir yang tiap tahun menggenangi bantaran sungai. Namun proyek raksasa ini belum akan selesai dalam waktu dekat. Prahara yang menyertai penggusuran pun akan terus berlanjut selama belum ada model pendekatan lain