1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kasus Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim

7 September 2004

KUALA LUMPUR:

Beberapa hari setelah mantan wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dibebaskan, Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur akan melalukan revisi terhadap keputusan kasus korupsi yang dilakukannnya. Bila kasusnya dicabut, Anwar Ibrahim dapat segera kembali aktiv dibidang politik. Tahun 1998, Perdana Menteri ketika itu Mahathir Muhamad memecat Anwar Ibrahim. Kemudian ia ditangkap dengan tuduhan melakukan korupsi dan hubungan homo seksual. Hari Kamis pekan lalu, tuduhan mengenai hubungan homo seksual dicabut. Dan Anwar Ibrahim setelah dipenjarakan selama enam tahun dibebaskan