Wahyu Kenzo ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Dia diduga meraup untung sampai Rp 9 triliun dari 25 ribu korban di dalam dan luar negeri.
Iklan
Polisi menahan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo di kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE soal robot trading Auto Trade Gold (ATG). Tak main-main, Wahyu meraup untung Rp 9 triliun dari hasil menipu robot trading ATG.
Sebelumnya, kasus Wahyu Kenzo ini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Namun, kasusnya dirilis di Polda Jawa Timur karena tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (8/3/2023)
Toni menyebut, ada 25 ribu korban penipuan robot trading ini. Tak hanya di Indonesia, bahkan korbannya sampai luar negeri.
"(korbannya) 25 ribu orang tidak hanya di Indonesia, tapi dari negara lain," imbuh Toni.
Hindari Virus Jahat Ransomware si Pemeras Uang
Para pakar memperingatkan ancaman 'ransomware', di mana penjahat menggunakan perangkat lunak berbahaya, atau malware, untuk mengunci Anda keluar dari komputer Anda dan menuntut uang tebusan.
Foto: picture-alliance/dpa
Tumbuh pesat
Perusahaan keamanan online McAfee Labs mengatakan, ransomware merupakan jenis virus malware yang tumbuh paling cepat. Awal tahun ini ada bentuk ransomware yang disebut TeslaCrypt , dengan target gamer online disusul CryptoLocker yang bisa menyerang pengguna Microsoft Windows.
Foto: Imago
Bagaimana cara kerja ransomware?
Virus ini muncul di komputer dalam bentuk spam di email, update palsu aplikasi komputer ataupun phishing. Virus jahat ini bekerja begitu penerima email membuka tautan dalam email itu. Begitu dibuka, virus bisa mengenkripsi data pengguna komputer.
Foto: picture-alliance/dpa/S. Kahnert
Memeras uang
Gara-gara virus ini, pengguna komputer bisa terkunci dari komputernya sendiri. Ransomware kemudian memeras user komputer untuk membayar sejumlah uang. Biasanya mereka meminta dibayar dalam mata uang digital Bitcoin. Rata-rata pemeras meminta sekitar 5-7 juta Rupiah. Yang paling parah, bahkan bisa memeras sampai 4 milyar Rupiah.
Foto: Reuters
Bukan solusi tepat
Namun membayar sejumlah uang kepada pemeras bisa menimbulkan efek lanjutan. Bukan tidak mungkin setelah membayar tebusan, korban masih akan menjadi sasaran empuk penipuan sejenis di masa depan.
Foto: ullstein bild - Klein
Upaya menghindari
Salah satu upaya penyelamatan data komputer Anda adalah dengan membuat versi cadangan. Back-up seluruh data Anda secara reguler di eksternal hard drive atau secara online.
Foto: Reuters/P. Chuang
Alternatif lain
Ada beberapa perusahaan yang menyediakan perangkat lunak penyingkir virus, termasuk ransomeware. Tipe programnya bisa bervariasi, tergantung jenis ransomware yang masuk ke dalam komputer yang diserang.
Foto: picture-alliance/ZB/T. Eisenhuth
Jangan sembarang klik
Yang jelas, jangan pernah mengklik langsung email mencurigakan atau mengunduh tautan yang tak jelas. Jika ada email yang diperlukan dan terlihat mencurigakan, sebaiknya mengecek dulu pengirimnya, sebelum membuka email tersebut.
Foto: Fotolia/pressmaster
7 foto1 | 7
Sebelumnya, Wahyu Kenzo secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini menyebut ada sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
Namun, polisi telah mengembangkan kasus ini dan mencuat sejumlah fakta baru. "Sampai pengembangan baru beberapa hari saja kemarin, kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE dengan kerugian Rp 9 triliun," jelas Toni.