Mahkamah Agung akhirnya mengoreksi salah ketik dari lima tahun lalu soal Yayasan Supersemar. Penyelewengan dana serupa juga diduga terjadi pada yayasan-yayasan lain milik keluarga Suharto.
Iklan
Juru bicara MA Suhadi dalam konferensi pers hari Selasa (11/08) menerangkan, putusan MA tersebut hanya memperbaiki salah ketik tentang jumlah ganti rugi yang harus dibayar Yayasan Supersemar kepada negara.
"Kekeliruan itu manusiawi, tidak bisa disalahkan pada panitera saja", kata Suhadi dalam junmpa pers di Gedung MA di Jakarta, hari Selasa (11/08). Angka yang tadinya tertulis adalah Rp. 184 juta, padahal nilai nominal dendanya adalah Rp. 185 milyar.
Kasus Yayasan Supersemar berasal dari proses tahun 2007. Ketika itu Kejaksaan Agung menduga ada penyelewengan dana, yang seharusnya ditujukan untuk pengelolaan pendidikan. Tapi Yayasan Supersemar menggunakan dana untuk memberi pinjaman atau penyertaan modal ke perusahaan untuk mengeruk keuntungan.
Kasus lama Peninjauan Kembali (PK) dan salah ketik
Suharto sebagai Pembina Yayasan Supersemar kemudian digugat telah menyalahgunakan dana sebesar US$ 420 juta, dan 185 miliar, plus ganti rugi imaterial sebesar Rp. 10 triliun.
Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Yayasan Supersemar bersalah menyelewengkan dana beasiswa. Putusan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa yang belum puas lalu mengajukan kasasi.
Peringkat Korupsi Negara Anggota ASEAN
Indonesia bukan yang terkorup di Asia Tenggara. Tapi pemerintah di Jakarta tertinggal jauh dibandingkan negeri jiran dalam urusan memberantas praktik korupsi di tingkat pejabat tinggi.
Foto: Reuters
Singapura - Peringkat 7 dari 175 Negara
Negeri singa laut ini sejak lama dikenal minim korupsi. Dari tahun ke tahun Singapura nyaris tak pernah absen dari daftar 10 besar negara terbersih di dunia. Namun begitu beberapa sektor tetap dianggap rawan korupsi, antara lain media, industri dan partai politik.
Foto: AFP/Getty Images
Malaysia - 50 dari 175
Praktik korupsi di Malaysia didorong oleh sistem pemerintahan. Sumbangan buat partai politik misalnya, baik dari perusahaan maupun individu, tidak dibatasi dan partai tidak diwajibkan melaporkan neraca keuangannya secara terbuka. Kendati bergitu sejak 2013 Malaysia naik tiga peringkat dalam Indeks Persepsi Korupsi milik Transparency International.
Foto: Reuters/O. Harris
Thailand - 85 dari 175
Pertalian erat antara politik dan bisnis dinilai menjadi sumber terbesar praktik korupsi di Thailand. Tidak jarang posisi puncak di kementrian diambilalih oleh pengusaha yang bergerak di bidang yang sama. Thailand juga termasuk negara yang paling sedikit menjebloskan koruptor ke penjara.
Foto: Nicolas Asfouri/AFP/Getty Images
Filipina - 85 dari 175
Pemerintah negeri kepulauan di tepi laut Cina Selatan ini telah berbuat banyak buat mencegah praktik korupsi. Hasilnya posisi Filipina melejit dari peringkat 94 tahun 2013 lalu ke posisi 85 di tahun 2014. Pencapaian tersebut tergolong apik, mengingat tahun 2011 Filipina masih bercokol di peringkat 129 dari 175 negara.
Foto: picture-alliance/dpa
Indonesia - 107 dari 175
Indonesia berada di peringkat 114 tahun 2013 silam. Dibandingkan negeri jiran yang lain seperti Filipina, pemerintah di Jakarta masih tergolong lambat memberantas praktik korupsi di tingkat pejabat tinggi negara. Sejak awal berdirinya 2004 silam, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tercatat cuma mampu menangani sekitar 660 kasus dugaan korupsi, yang membuahkan 322 tuntutan di pengadilan.
Foto: R. Isabell Duerr
Vietnam - 119 dari 175
Negara komunis Vietnam adalah satu dari sedikit negara ASEAN yang tertinggal di bidang penanganan korupsi. Uniknya sebagian besar kasus dugaan korupsi di Vietnam terjadi di sektor swasta. Baru-baru ini empat pejabat perusahaan kereta api negara dipecat lantaran terlibat dalam kasus suap senilai 758.000 US Dollar. Maraknya korupsi menjadi alasan rendahnya keterlibatan investor asing di Vietnam.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Laos - 145 dari 175
Laos tidak cuma tertinggal, malah merosot dari peringkat 140 di tahun 2013 ke posisi 145 tahun lalu. Pemerintah Laos berupaya menghadang gelombang korupsi dengan mendirikan lembaga anti rasuah 2011 silam. Namun hingga kini belum tercatat adanya kasus korupsi besar yang masuk ke pengadilan.
Foto: Global Witness
Kamboja - 156 dari 175
Sejak 2010 pemerintah Kamboja memiliki Undang-undang Anti Korupsi. Tapi perangkat hukum tersebut dinilai tidak melindungi individu yang melaporkan kasus korupsi. Pelapor bisa dihukum penjara jika tudingannya tidak terbukti. Selain itu Kamboja juga mencatat jenis korupsi paling barbarik, yakni menyuap aparat negara untuk melakukan penculikan dalam bisnis perdagangan manusia.
Foto: Reuters
Myanmar - 156 dari 175
Negara yang dikenal dengan nama Burma ini memperbaiki posisi satu peringkat dari 157 ke 156 dalam Indeks Persepsi Korupsi 2014. Berada di bawah kekuasaan militer yang korup selama berpuluh tahun, Myanmar yang kini berada di bawah pemerintahan sipil masih kesulitan menanggulangi maraknya korupsi. Sebanyak 60% perusahaan, baik lokal maupun internasional, mengaku harus menyuap buat mendapatkan izin.
Foto: Reuters
9 foto1 | 9
Pada 2010 MA akhirnya memutuskan, Soeharto dan Yayasan Supersemar bersalah dan harus membayar kepada negara dana sebesar 315 juta dolar AS, yaitu 75 persen dari 420 juta dollar AS, dan Rp 139,2 miliar,yaitu 75 persen dari Rp 185 miliar.
Persoalan muncul ketika terjadi kesalahan dalam pengetikan putusan. MA tidak menuliskan Rp 139,2 miliar, tetapi Rp 139,2 juta, kurang tiga angka nol. Atas putusan itu, Kejaksaan dan Yayasan Supersemar sama-sama mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 8 Juli 2015, Mahkamah Agung menyatakan mengabulkan PK dari Kejaksaan Agung.
Masih ada yayasan-yayasan lain
Yayasan Supersemar bukan satu-satunya lembaga dana yang dimiliki dan dikelola keluarga Suharto. Menurut catatan majalah TEMPO, masih ada lima yayasan lain yang kemungkinan melakukan penyelewengan dana.
Yayasan-yayasan itu adalah: Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Dharmais, Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila, Yayasan Damandiri dan Yayasan Trikora.
Yayasan Dakab didirikan untuk membantu keluarga besar Golkar. Semenjak tahun 1998 yayasan diubah tujuannya untuk membantu pengentasan kemiskinan. Tapi dana yayasan yang terhimpun ternyata diklucurkan kepada perusahaan-perusahaan swasta, antara lain ke PT Sempati Nusantara Airlines milik Tommy Soeharto.
Penyelewengan dana serupa itu diduga juga terjadi pada yayasan-yayasan lain milik keluarga Suharto.