Klaster Kantor Meningkat Karena Sikap Abai Usai Divaksin?
28 April 2021Klaster perkantoran di DKI Jakarta meningkat dalam 2 minggu terakhir. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menilai hal ini karena masyarakat merasa kebal karena vaksin.
"Kenapa ada klaster perkantoran? Bisa karena abai dengan prokes, bisa juga karena merasa sudah divaksin sehingga akan kebal (protected) padahal itu tidak sepenuhnya benar," ujar Hariadi saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Hariadi mengatakan vaksin tidak menghilangkan resiko tertularnya COVID-19. Jadi disebut masih tetap perlu penerapan protokol kesehatan.
"Vaksin tidak menghilangkan risiko tertular dan menularkan, vaksin akan melindungi walau tak sempurna, sehingga masih perlu prokes," ujar Hariadi.
Dia mengatakan sikap abai terhadap risiko penularan perlu diputus. Namun, menurutnya, hal ini tidak hanya dengan ketegasan petugas, tapi juga perlu ada kesadaran diri sendiri.
"Sikap abai, masih adanya transmisi (penularan) lokal yang harus diputus," kata Hariadi.
"Kuncinya memang kesadaran, kita lihat di India dengan ketegasan petugas saja ternyata karena kesadaran masyarakat yang rendah akibatnya mengerikan. Tidak bisa hanya instruktif tapi harus partisipatif," sambungnya.
Aturan kapasitas 50%
Satgas COVID-19 kembali mengingatkan agar kantor mengikuti aturan kapasitas 50 persen.
"Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI bahwa diakui adanya peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir. Pada 5 sampai 11 April 2021 ini terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12 sampai 18 April 2021, jumlah positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran," kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).
Wiku meminta agar kemunculan kasus positif di kantor menjadi perhatian. Dia meminta kantor yang melaporkan kasus COVID-19 ditutup sementara.
"Kemunculan beberapa kasus positif di beberapa perkantoran mohon untuk ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi, serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster dengan optimalisasi Satgas COVID-19 yang ada di perkantoran," tutur dia.
"Jika belum ada satgasnya di area perkantoran tersebut, segera dibentuk. Dan jika sudah ada lakukan evaluasi terkait kinerjanya," kata dia.
Kasus terbanyak di Jakarta Selatan
Dari data yang dijabarkan oleh Disnaker DKI Jakarta, Senin (27/4/2021), total ada 2.128 kantor yang ditutup sementara.
Detailnya, 2.107 kantor ditutup karena ada kasus COVID-19. Sedangkan 21 kantor ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
Disebutkan 21 kantor yang melanggar prokes adalah 2 perusahaan di Jakarta Pusat, 3 di Jakarta Utara, 4 di Jakarta Timur, dan 12 di Jakarta Selatan.
Sementara itu, kantor yang ditutup karena kasus COVID juga terbanyak ada di Jakarta Selatan, yakni 820 perusahaan.
Kemudian sebanyak 650 di Jakarta Pusat, 270 di Jakarta Barat, 200 di Jakarta Utara, dan 167 kantor di Jakarta Timur. (Ed: gtp/pkp)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
Epidemiolog: Klaster Perkantoran Naik karena Merasa Kebal Usai Vaksin