Keadaan Darurat Prancis Dicabut
3 Januari 2006Iklan
Paris: Keadaan darurat di Prancis yang berlaku sejak kerusuhan terjadi di pinggiran kota-kota musim gugur lalu, dicabut mulai Rabu (04/01) besok. Demikian dijelaskan kantor kepresidenan di Paris. Pihak berwenang khawatir, kerusuhan akan marak menjelang malam tahun baru. Namun, pergantian tahun di Prancis berjalan relatif tenang. Keadaan darurat seharusnya berlaku sampai akhir Februari.
