1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kebebasan PersGlobal

Kebebasan Pers Global Memburuk, Bagaimana Indonesia?

30 April 2026

Dengan tiga dari empat negara berstatus “bermasalah” atau lebih buruk, Indeks Kebebasan Pers 2026 melukiskan kondisi suram. Indonesia ikut terdampak, turun ke kategori “sulit” di tengah tren global yang memburuk.

Ilustrasi kebebasan pers
Di banyak negara di seluruh dunia, bekerja sebagai jurnalis menjadi semakin berbahayaFoto: Ibrahim Ezzat/NurPhoto/picture alliance

Kemampuan jurnalis untuk bekerja secara aman dan independen sedang terancam secara global, menurut Indeks Kebebasan Pers Dunia 2026 dari Reporters Without Borders (RSF).

LSM tersebut, yang telah melaporkan kondisi jurnalisme global setiap tahun sejak 2002, mendefinisikan kebebasan pers sebagai “kemampuan jurnalis, baik secara individu maupun kolektif, untuk memilih, memproduksi, dan menyebarkan berita demi kepentingan publik secara independen dari campur tangan politik, ekonomi, hukum, dan sosial, serta tanpa ancaman terhadap keselamatan fisik dan mental mereka.”

RSF kini mengklasifikasikan kondisi kebebasan pers sebagai “bermasalah” atau lebih buruk di sekitar tiga perempat dari 180 negara yang dievaluasi. Kondisi media dikategorikan sebagai “sulit” hingga “sangat serius” di lebih dari setengah negara.

Pada 2013, kurang dari sepertiga negara yang diklasifikasikan memiliki kondisi “sulit” hingga “sangat serius.” Saat itu, sekitar tujuh per sepuluh negara masuk kategori “bermasalah” atau lebih buruk.

Meskipun ada tren penurunan secara global, kebebasan pers berbeda-beda antarwilayah. Secara umum, negara-negara dengan kebebasan pers tertinggi,termasuk empat teratas: Norwegia, Estonia, Belanda, dan Denmark, berada di Eropa, sementara jurnalis di beberapa bagian Afrika dan Asia menghadapi kondisi paling berat.

Perbedaan dalam satu kawasan juga bisa sangat mencolok. Di Eropa, misalnya, terdapat kesenjangan jelas antara wilayah Selatan dan Timur, yang menghadapi tantangan lebih besar, dan wilayah Utara serta Barat, yang umumnya berada pada kategori “memuaskan” hingga “baik.” Demikian pula, jurnalis di Afrika Utara secara umum kurang bebas dibandingkan dengan rekan mereka di wilayah selatan benua tersebut.

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia mengalami penurunan dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia terbaru yang dirilis Reporters Without Borders, turun ke peringkat 129 dari 180 negara dan masuk kategori “difficult” (sulit). Posisi ini menandai tren memburuk dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya ketika Indonesia masih berada di kisaran peringkat 108–111. Secara formal, kebebasan pers tetap dijamin dalam sistem demokrasi, tetapi dalam praktiknya ruang kerja jurnalis semakin tertekan oleh kombinasi faktor politik, hukum, dan ekonomi.

Tekanan tersebut terlihat dari meningkatnya intervensi tidak langsung terhadap media, termasuk konsentrasi kepemilikan oleh elit politik dan bisnis yang memengaruhi independensi redaksi. Ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis juga masih terjadi, terutama dalam peliputan isu sensitif seperti korupsi, konflik, dan keamanan.

Meski demikian, Indonesia belum berada pada tingkat pembatasan ekstrem seperti negara otoriter, karena masih terdapat ruang publik yang relatif terbuka serta dukungan dari organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Dewan Pers Indonesia. Namun, tren penurunan yang konsisten menunjukkan bahwa kebebasan pers sedang mengalami erosi.

Polandia dan Slovakia menempuh arah berbeda

Salah satu contoh perbedaan regional dapat dilihat di jantung Eropa: kebebasan pers di Polandia meningkat, sementara permusuhan terhadap media meningkat di Slovakia. Keduanya masih diklasifikasikan sebagai “memuaskan,” tetapi bergerak ke arah yang berbeda.

Menurut RSF, titik balik di Polandia terjadi setelah pergantian pemerintahan. Setelah partai Law and Justice (PiS), yang menentang hak aborsi dan LGBTQ+ serta mendorong kebijakan anti-migrasi, terguling pada akhir 2023, pemerintah baru mengurangi serangan verbal dan tindakan hukum terhadap pers.

Pemilu pada tahun yang sama juga menjadi titik balik di Slovakia, ketika Robert Fico memulai masa jabatan keempatnya sebagai perdana menteri setelah sebelumnya berada di oposisi.

“Ia memiliki karier panjang, dan narasinya selalu bahwa jurnalis adalah musuhnya,” kata Lukas Diko, pemimpin redaksi Investigative Center of Jan Kuciak (ICJK), organisasi media independen yang dinamai berdasarkan jurnalis yang dibunuh pada masa jabatan ketiga Fico.

Kuciak sedang menyelidiki hubungan antara kelompok kejahatan terorganisir dan bisnis di Slovakia yang terkait dengan anggota partai penguasa Fico. Meskipun pembunuhan tersebut memicu gelombang protes antikorupsi yang menjatuhkan pemerintah Fico pada 2018, Diko mengatakan serangan terhadap pers justru meningkat sejak Fico kembali berkuasa. “Sekarang benar-benar tanpa aturan,” ujarnya.

Diko juga menyebut ketakutan akibat pembunuhan jurnalis muda tersebut, ditambah retorika pemerintah yang bermusuhan, membuat banyak orang enggan menjadi jurnalis.

“Tidak banyak anak muda yang ingin menjadi jurnalis lagi,” katanya. “Pembunuhan Kuciak masih menjadi peringatan untuk tidak memilih profesi ini, dan mereka juga tidak ingin diserang secara verbal setiap hari.”

Serangan terhadap pers sebagai strategi politik

Argentina adalah contoh lain negara yang mengalami penurunan tajam dalam indeks tersebut. Aktivis media mengatakan kampanye yang menyerang pers oleh Presiden Javier Milei, yang kebijakannya sangat pro-kebebasan finansial, telah menciptakan iklim yang tidak bersahabat bagi jurnalis. Ia sering menggunakan media sosial untuk menyerang kritik dan bahkan mengatakan bahwa jurnalis “belum cukup dibenci.”

“Ketika Milei menghina jurnalis, ia tidak melakukannya sebagai individu biasa, tetapi sebagai representasi utama negara Argentina,” kata Fernando Stanich, presiden forum pers Argentina FOPEA.

Stanich menambahkan bahwa pemerintahan sebelumnya juga pernah berseteru dengan media, seperti Presiden Cristina Kirchner (2007–2015), namun tingkat serangan verbal saat ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Seperti Milei di Argentina dan Fico di Slovakia, Presiden AS Donald Trump juga telah menghina dan mengancam pers sejak kampanye pertamanya pada 2016. Secara bersamaan, posisi Amerika Serikat dalam peringkat kebebasan pers juga mengalami penurunan signifikan, bersama negara-negara lain yang pemimpinnya menggunakan pola serupa, seperti El Salvador.

Argentina, Slovakia, dan Amerika Serikat menunjukkan betapa cepat negara yang relatif stabil dan demokratis dapat menjadi tidak bersahabat bagi jurnalis. Sementara itu, kebebasan pers hampir tidak pernah ada di Eritrea, China, Korea Utara, dan Iran, yang lama diperintah rezim otoriter yang membungkam pelaporan independen.

Menurut laporan RSF, “konflik bersenjata adalah penyebab utama penurunan kebebasan pers” di negara-negara seperti Irak, Sudan, Sudan Selatan, dan Yaman. Sejak Israel melancarkan perang di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, lebih dari 220 jurnalis telah tewas, termasuk setidaknya 70 saat sedang bertugas.

Jaringan melawan ancaman terhadap kebebasan pers

Vera Slavtcheva-Petkova, profesor komunikasi dan media di University of Liverpool, menyatakan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers dapat dibagi menjadi tiga kategori utama.

Pertama, penggunaan struktur politik untuk mengintimidasi atau membahayakan jurnalis, termasuk serangan verbal oleh pejabat publik serta ancaman kekerasan dan penahanan. Kedua, faktor sosial seperti diskriminasi berdasarkan gender, ras, atau orientasi seksual. Ketiga, tekanan ekonomi seperti kondisi kerja yang tidak stabil di industri media.

Menurutnya, jurnalis dapat melawan tantangan ini dengan membangun jaringan solidaritas serta bekerja sama dengan organisasi yang memiliki nilai serupa, termasuk aktivis hak asasi dan akademisi.

“Mengetahui bahwa ada pihak yang bisa diandalkan sangat penting,” katanya. “Jika jurnalis tidak memiliki itu, mereka bisa merasa bahwa apa yang mereka alami adalah kesalahan mereka sendiri.”

Dengan sebagian besar jurnalis di dunia kini bekerja dalam kondisi yang setidaknya “bermasalah,” jaringan seperti ini akan menjadi semakin penting ke depan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hanya 17 negara yang mengalami peningkatan kebebasan pers dari 2013 hingga 2026, sementara 163 negara justru memburuk.

Afrika Selatan menjadi salah satu contoh negara dengan jaringan kuat dalam membela kebebasan pers. Negara ini mempertahankan status “memuaskan” sejak 2013 dan terus naik peringkat ketika negara lain mengalami penurunan.

Glenda Daniels, jurnalis dan profesor studi media di Wits University, mengatakan masyarakat sipil yang kuat berperan penting dalam menjaga kebebasan pers di Afrika Selatan. Meski menghadapi tantangan global seperti diskriminasi terhadap jurnalis perempuan dan pasar kerja yang menyusut, jaringan yang solid membantu mempertahankan kondisi tersebut.

Daniels sendiri menjabat sebagai sekretaris jenderal South African National Editors’ Forum (SANEF), yang memperjuangkan hak jurnalis untuk bekerja secara bebas.

“SANEF itu vokal dan tegas,” katanya. “Pendekatan berbasis masyarakat sipil, advokasi, dan aktivisme benar-benar membuat perbedaan.”

 

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Rahka Susanto

Editor: Ayu Purwaningsih