1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kejahatan Khmer Merah Disidangkan di Mahkamah Internasional

6 Mei 2006

Diskusi mengenai apakah kejahatan berdarah yang dilakukan rejim Pol Pot diajukan ke Mahkamah Internasional, akhirnya dapat diselesaikan dengan keputusan: akan disidangkan.

Korban Khmer Merah
Korban Khmer MerahFoto: AP

Badan yurisdiksi tertinggi Kamboja telah menunjuk hakim dan pembela yang mewakili Mahkamah. Sedangkan materi-materi tuntutan disusun oleh penggugat bulan Juni mendatang. Sementara proses pengadilannya sendiri baru akan dibuka awal tahun 2007.

Helen Jarvis yang ditunjuk sebagai penasehat pemerintah Kamboja selama pengadilan berlangsung, menilai pengadilan ini sebagai langkah penting untuk mewujudkan keadilan, khususnya bagi para korban dan rakyat Kamboja pada umunya. Jarvis mengutarakan:

Yang hendak dicapai adalah keadilan bagi semua korban. Ada juga yang mengatakan, pengadilan ini untuk mencapai keadilan bagi seluruh rakyat Kamboja. Kenyataanya, memang setiap warga Kamboja menjadi korban kejahatan Pol Pot. Karena, di masa rejim Khmer Merah hampir sepertiga masyarakat Kamboja lenyap. Itu berarti hampir semua keluarga kehilangan seorang anggotanya. Dan meskipun ada warga secara langsung tidak kena musibah ini, secara keseluruhan rakyat Kamboja kehilangan satu generasi, sekaligus pengetahuan mereka. Dengan demikian setiap warga Kamboja bisa dilihat sebagai korban.”

Selama 3,5 tahun kekuasaan Khmer Merah di Kamboja, sedikitnya 1,7 juta manusia mati. Mereka mati dieksekusi, mati kelelahan karena dipaksa kerja atau dibiarkan kelaparan. Pemerintah Kamboja terlalu lama menunda pengusutan kejahatan Pol Pot.

Agar sidang pengadilan dapat diselenggarakan, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menuntut, pemerintahan Kamboja yang menunjuk sebagian besar hakim. Selain itu Kamobja juga menuntut, agar para pelaku utama kejahatan Khmer Merah, yakni Khieu Samphan, Nuon Chea dan Ieng Sary tidak boleh digugat. Sedangkan Perdana Menteri Hun Sen, yang dulunya juga merupakan kader Khmer Merah, berhasil memperoleh amnesti dari pemerintah Vietnam saat Vietnam menduduki Kamboja.

14 dari 30 anggota Mahkamah Internasional bertindak sebagai hakim, dua sebagai penggugat dan sisanya merupakan cadangan, jika ada hakim yang batal. 17 dari ketigapuluh yauris tersebut berasal dari Kamboja, sementara 13 dari negara lain. Walaupun sampai sekarang tidak disebutkan nama mereka, sudah diketahui anggota Mahkamah yang datang dari luar negeri berasal dari Amerika Serikat, Belanda, Polandia, Perancis, Australia dan Sri Lanka.

Ada kemungkinan Perdana Menteri Hun Sen bisa diminta kesaksiannya. Akan tetapi, apakah para penjahat suatu saat nanti dijatuhi hukuman. Kesulitannya, yang masih hidup kebanyakan sudah berumur sekitar 80 tahun.