1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan Hukum

Kejar Utang, Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto 120 Ha

5 November 2021

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI hari ini (05/11) menyita aset obligor PT TPN milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset itu berupa tanah seluas 120-124 hektare senilai Rp600 miliar.

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan penyitaan tanah seluas 124 hektare di KarawangFoto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Thomas

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Satgas BLBI kini menyita tanah seluas 120 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Menko Polhukam Mahfud Md, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (05/11).

Mahfud mengatakan aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang. Mahfud mengatakan sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujar Mahfud.

Dua nama yang dipanggil Satgas BLBI

Sebelumnya, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) siap mengambil tindakan untuk penagihan utang BLBI kepada anak Soeharto yaitu Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.

Saat ini Satgas sudah memasukkan dua nama tersebut ke dalam daftar panggilan Satgas. "Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy Soeharto) sudah ada panggilan dan sudah ada kuasanya. Satgas sampaikan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, manakala tidak dapat sukarela bisa dilakukan dari tindakan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/10).

Dalam Satgas BLBI terdapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berperan sebagai Dewan Pengarah. Tommy Soeharto telah dipanggil oleh Satgas BLBI yang dikomandoi anak buah Sri Mulyani, Rionald Silaban pada 26 Agustus 2021. Tommy Soeharto mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI.

Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrato keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional yang memiliki utang Rp2.612.287.348.912,95.

Tutut Soeharto menjadi salah satu daftar obligor BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Pada dokumen tersebut, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Baca selengkapnya di: Detik News

Kejar Utang, Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto 120 Ha di Karawang

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait