Bangladesh: Kekerasan Politik Berlanjut di Era Reformasi
11 November 2025
Tiga bulan setelah tergulingnya Sheikh Hasina, jalan reformasi Bangladesh masih berlumur darah.
Negara berpenduduk 170 juta jiwa itu belum benar-benar pulih dari kejatuhan sang perdana menteri lama yang berkuasa 15 tahun, digulingkan Agustus 2024 lewat gerakan mahasiswa menentang pemerintahannya yang otoriter.
Selama kekuasaannya, Hasina dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis — dari penahanan massal hingga pembunuhan di luar hukum terhadap lawan politik.
Setelah ia lengser, pemerintahan sementara yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus berjanji akan membawa perubahan besar: menegakkan akuntabilitas dan membangun kembali kepercayaan publik.
Bayang-bayang rezim lama
Pemerintah Yunus memulai penyelidikan terhadap pelanggaran HAM era Hasina dan menahan mantan Kepala Polisi Chowdhury Abdullah Al Mamun. Ia kini menjadi saksi kunci dalam kasus yang menjerat Hasina dan sejumlah menterinya atas perintah penumpasan brutal selama demonstrasi rakyat.
Namun di tengah proses hukum itu, laporan baru dari kelompok HAM justru menyingkap babak gelap lain: kekerasan dan pembunuhan di luar hukum terus berlanjut.
"Kami dulu menuntut keadilan atas pembunuhan di luar hukum di era Hasina. Tapi situasinya belum berubah. Ini tak bisa dibiarkan,” kata Nur Khan, anggota Komisi Penyelidikan Penghilangan Paksa, kepada Deutsche Welle.
Kekerasan politik tak surut
Akhir Oktober lalu, organisasi HAM Odhikar melaporkan sedikitnya 281 orang tewas dalam kekerasan antarpartai sejak Hasina turun takhta. Ada 40 korban pembunuhan di luar hukum dan 153 kasus main hakim sendiri.
Pasukan keamanan — polisi dan militer — disebut terlibat dalam banyak di antara kematian itu. Laporan lembaga Manabadhikar Shongskriti Foundation mencatat 66 jenazah tak dikenal ditemukan sepanjang Oktober dan 13 kematian terjadi di tahanan.
"Ini mencerminkan meningkatnya rasa tidak aman di kehidupan publik,” tulis lembaga itu. Rata-rata, 43 jenazah ditemukan di sungai setiap bulan sepanjang 2025 — naik dari 36 kasus per bulan tahun sebelumnya.
Janji yang hampa
Nur Khan menilai aparat tidak serius menyelidiki kematian-kematian itu. "Tak semua korban dibunuh, tapi sebagian besar tampak jelas hasil eksekusi di luar hukum,” ujarnya. "Kini massa pun sering mengambil alih peran itu.”
Enam organisasi internasional, termasuk Human Rights Watch dan Committee to Protect Journalists, sudah mengirim surat ke Yunus, mendesak langkah tegas menekan pelanggaran HAM.
Mereka menyoroti sektor keamanan yang "belum direformasi dan masih kebal hukum.”
Meenakshi Ganguly dari HRW mengatakan, pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat sipil dan partai politik untuk "memulihkan kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan.”
Kematian seorang aktivis muda
Awal tahun ini, pasukan keamanan menangkap Touhidul Islam, pemimpin sayap muda Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), di kota Cumilla, dekat perbatasan India. Sehari kemudian ia ditemukan tak sadarkan diri di tepi Sungai Gumti, dan meninggal di rumah sakit.
Kematian Islam memicu gelombang protes. Pemerintah mencopot komandan kamp militer setempat dan menjanjikan penyelidikan. Namun keluarga korban belum mendapat keadilan.
"Tak ada yang ditangkap. Kami bahkan tak boleh membuat laporan resmi,” kata sang kakak, Abul Kalam Azad, kepada DW. Ia mengaku mendapat ancaman untuk bungkam.
Kebebasan pers di ujung tanduk
Kebebasan pers, yang tergerus di bawah Hasina, belum membaik. Dalam peringkat Reporters Without Borders, Bangladesh berada di posisi ke-149 dunia — masih masuk kategori "Sangat Serius.”
Pemerintah sementara justru menggunakan Undang-Undang Anti-Terorisme yang direvisi untuk melarang partai Awami League dan menahan jurnalis. HRW menyebut revisi itu "drakonian.”
Sedikitnya empat wartawan, termasuk Farzana Rupa dan Shakil Ahmed, sudah setahun mendekam di penjara dengan tuduhan pembunuhan bermotif politik. Dua puluh lima lainnya sedang diselidiki atas "genosida.”
Penangkapan terbaru terhadap jurnalis Monjurul Alam Panna dan 15 peserta diskusi sejarah kemerdekaan menambah panjang daftar represi.
"Kasus Panna menunjukkan meningkatnya kecenderungan otoritarian di pemerintahan sementara Bangladesh,” kata Celia Mercier dari Reporters Without Borders. "Hukum anti-teror dipakai bukan untuk melawan terorisme, tapi untuk membungkam kritik.”
Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid