1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

Kelompok Teroris JI Himpun Dana dari Kotak Amal dan Yayasan

17 Desember 2020

Polri mengungkap sistem pengumpulan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah melalui sumbangan kotak amal maupun yayasan. Ada 20 ribu kotak amal diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris tersebut.

Tim Gegana Polda riau
Tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Juni 2018.Foto: Reuters/R. Muharrman

Polri mengungkapkan sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Ternyata kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12).

Argo menyebut kelompok JI menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) per 6 bulan. Tujuannya, agar tetap terjaganya legalitas kotak amal tersebut.

"Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," ujarnya.

Tidak hanya dari kotak amal, Argo mengatakan kelompok JI ini juga mengumpulkan dana dari yayasan. Ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI. Di antaranya, yayasan pengumpulan infaq umum yakni dengan menggunakan metode kotak amal, dan yayasan pengumpul infaq khusus yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.

Ada sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Usut tuntas sistem pengumpulan dana

Sementara itu, PWNU Jatim meminta hal itu segera diusut tuntas.

"Kalau memang itu untuk teroris, dana itu harus diusut. Karena memang itu membahayakan bagi masyarakat dan masyarakat juga tidak tahu. Dan setidaknya nanti setelah ditemukan, harus diekspose," tegas Khatib Syuriah KH Safruddin Syarif kepada detikcom, Kamis (17/12).

Safruddin menambahkan, publikasi temuan kotak amal mana saja yang digunakan untuk mendanai teroris sangat penting. Sebab dengan begitu masyarakat nantinya tidak keliru saat akan beramal.

"Agar masyarakat tidak keliru dalam memberikan amal. Maksudnya baik, tapi malah digunakan untuk menghancurkan kita sendiri. Jadi untuk itu hal ini sangat penting dan harus dilacak sampai ke akar-akarnya," imbuh Safruddin.

PWNU Jatim meminta aturan mengenai perizinan kotak amal lebih diperjelas lagi. Itu setelah Polri mengungkapkan Jamaah Islamiyah (JI) menghimpun dana kegiatan terorisme dari kotak amal selama ini.

"Yang penting itu aturannya jelas jangan sampai disalahgunakan oleh orang-orang yang ingin berbuat jelek seperti teroris," kata Safruddin.

Tak hanya itu, lanjut Safruddin, masyarakat juga jangan dilarang memberikan sumbangan melalui kotak amal. Sebab, sumbangan dari kotak amal juga dimanfaatkan bagi panti-panti sosial yang memang membutuhkan.

"Tapi jangan kemudian itu dilarang juga. Kotak amal itu kebutuhan ya bagi panti-panti sosial yang sungguh membutuhkan," tegas Safruddin.

Meski begitu, Safruddin mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif lagi jika akan menyumbang melalui kotak amal. Salah satunya dengan memastikan siapa pemilik kotak amal yang akan disumbang. (Ed: rap/pkp)

 

Baca selengkapnya di:DetikNews

 Polisi Ungkap Sistem Pengumpulan Dana Kelompok JI dari Kotak Amal-Yayasan

PWNU Jatim Buka Suara Soal JI Galang Dana Terorisme dari Kotak Amal

PWNU Jatim Sebut Aturan Perizinan Kotak Amal Harus Diperjelas

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait