1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Bencana

Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Boeing

16 November 2018

Gugatan pertama menyusul kecelakaan pesawat Lion Air JT610 dilayangkan terhadap Boeing. Menurut kuasa hukum keluarga korban, gugatan hukum adalah satu-satunya cara mendapatkan kompensasi atas tragedi tersebut.

Indonesien PK zum Flugzeugabsturz Lion Air JT610
Foto: Reuters/W. Kurniawan

Hasil sementara investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang mengindikasikan kesalahan teknis pada pesawat 737 MAX membuahkan gugatan hukum pertama buat Boeing. Keluarga Rio Nanda Pratama melayangkan gugatan di negara bagian Illinois, AS, di mana kantor pusat perusahaan berlokasi.

Rio Nanda Pratama adalah seorang dokter muda yang berencana menikah pekan ini. Tunangannya, Intan Syari yang berusia 26 tahun sempat menarik perhatian pers dunia setelah berpose dalam gaun pengantin yang sedianya akan dikenakan untuk pesta pernikahan keduanya. 

Syari mengatakan mendiang calon suaminya berpesan agar tetap melakukan sesi foto tersebut, meskipun jika dia tidak bisa pulang tepat waktu dari perjalanan fatal tersebut. "Ini sebagai penghormatan terakhir baginya," kata perempuan tersebut.

Baca juga: FAA Evaluasi Kemungkinan Cacat Desain pada Boeing 737 MAX

Rio yang juga berusia 26 tahun meninggal dunia ketika Boeing 737 MAX menghujam laut Jawa pada 29 Oktober silam, hanya 20 menit setelah lepas landas dari Jakarta menuju Pangkal Pinang. Padahal pesawat yang ditumpanginya baru diserahkan oleh Boeing kepada Lion Air, Agustus silam.

Tim investigasi Indonesia dan Otoritas Penerbangan Federal AS (FAA) dalam penyelidikannya mendekati kesimpulan kesalahan teknis sebagai penyebab kecelakaan. Pesawat anyar tersebut menyimpan piranti lunak anti-stall yang secara otomatis membuat pesawat menukik ketika kecepatan melambat dan hidung pesawat menengadah ke atas.

Fitur tersebut digunakan untuk mengoreksi desain yang berbeda dengan versi terdahulu, menggunakan mesin yang lebih besar sehingga mengubah pusat massa pesawat.

JT610 Alami Kerusakan Speed Indicator

01:06

This browser does not support the video element.

Sementara itu asosiasi pilot di Amerika Serikat dan Lion Air memastikan Boeing tidak memberitahu mengenai keberadaan fitur tersebut atau melatih pilot untuk mematikan fitur ketika terjadi kesalahan sensor seperti yang diduga terjadi pada penerbangan JT610.

"Tim investigasi dari pemerintah biasanya tidak memutuskan siapa yang salah," kata Curtis Miner, kuasa hukum keluarga. "Kompensasi bagi keluarga korban juga tidak akan diatur oleh investigasi pemerintah."

Menurutnya kepastian mengenai uang ganti rugi merupakan "peran kritis gugatan privat dalam tragedi semacam ini."

Baca juga: Anggota Keluarga Penumpang Pesawat Lion Air Yang Naas Tuntut Penjelasan

Sebab itu Intan Syari meminta agar pemerintah dan industri penerbangan serius memperhatikan keselamatan penumpang. Ia tidak ingin tragedi serupa terulang pada orang lain. "Kami sudah menunggu momen ini selama 13 tahun," ujarnya soal rencana pernikahan. "Termasuk enam tahun hubungan jauh. Tapi pada akhirnya saya kehilangan tunangan saya."

"Tolong perbaiki regulasi industri penerbangan, dalam hal keselamatan dan inspeksi, sebelum pesawat lepas landas," kata Syari lagi. "Kalau pesawatnya tidak layak terbang, tolong jangan dibiarkan terbang."

Sementara itu FAA menggelar penyelidikan sendiri terhadap cetak biru, piranti lunak, prosedur pengoperasian dan pelatihan pilot Boeing 737 MAX. Lembaga pengawas keselamatan penerbangan AS itu tidak menutup kemungkinan kesalahan desain dan teknis menyebabkan kecelakaan pesawat.

Meski demikian Boeing bersikeras pesawat 737 MAX miliknya aman untuk dioperasikan.

rzn/vlz (afp, ap)

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait