Kemendagri tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Konsepnya, identitas dan dokumen kependudukan nantinya hanya tersimpan di handphone dalam satu aplikasi, mulai dari kartu vaksin, NPWP, hingga identitas kepegawaian.
Iklan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba e-KTP digital di 50 kabupaten/kota. Kemendagri menyebut salah satu syarat pembuatan e-KTP digital ialah kepemilikan handphone. Lalu, bagaimana nasib warga yang tak punya ponsel?
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan agar dapat memiliki identitas digital, syaratnya seseorang harus memiliki handphone atau smartphone. Selain itu, di daerah tersebut harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi.
Namun, warga yang tak punya ponsel tetap dilayani untuk membuat e-KTP. Nantinya, e-KTP warga yang tak memiliki ponsel atau belum ada jaringan internet di wilayahnya bakal dicetak secara fisik.
"Untuk itu maka Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap, yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya, Jumat (07/01).
Zudan menegaskan Dukcapil tetap memberikan pelayanan bagi penduduk yang belum memiliki handphone atau penduduk yang di daerahnya tidak memiliki jaringan internet. Adapun penerapan e-KTP digital akan dilakukan secara bertahap.
"Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan.
Bekerja Sama Dengan Jerman, Indonesia Melawan Waktu Lewat Digitalisasi Manuskrip Kuno
Banyak naskah kuno ditulis di bahan rapuh seperti daun lontar, kulit kayu dan bambu. Guna menyelamatkannya Indonesia bekerjasama dengan Jerman lakukan digitalisasi agar naskah tidak rusak ditelan waktu.
Foto: DW/M. Rijkers
Akses Digital Koleksi Naskah Kuno
Guna memastikan naskah kuno yang ada bisa bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah menyediakan akses digital untuk 400-an naskah kuno yang termasuk dalam koleksi khusus. Naskah asli rawan rusak karena usianya yang tua, bahannya sudah rapuh dan dijaga agar tak dicuri. Waktu seakan terhenti di ruangan ini, tempat 11.500 naskah kuno tersimpan di Perpustakaan Nasional, Jakarta.
Foto: DW/M. Rijkers
La Galigo
La Galigo adalah salah satu naskah kuno dari abad ke 13-15 dalam bahasa Bugis yang ditulis dalam aksara Lontara Kuno yang terdiri dari 6000 halaman. Ini foto naskah asli dalam kitab berukuran kecil sebanyak 78 halaman kertas. UNESCO menetapkan La Galigo sebagai warisan dunia atau Memory of the World dari Indonesia. La Galigo memuat kisah penciptaan peradaban Bugis di Sulawesi Selatan.
Foto: DW/M. Rijkers
Nagarakretagama
Naskah ini adalah tulisan Empu Prapanca dalam bahasa Jawa Kuno, aksara Bali pada lontar. Rekaman sejarah tahun 1365 ini baru ditemukan pada tahun 1894 oleh ilmuwan Belanda, J.L.A. Brandes di Lombok, Nusa Tengara Barat saat Istana raja Lombok di Cakranagara dibakar tentara KNIL. Nagarakretagama memuat keadaan kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Prabu Hayam Wuruk dari tahun 1350-1389 Masehi.
Foto: DW/M. Rijkers
Babad Diponegoro
Ini autobiografi yang ditulis Pangeran Diponegoro (1785-1855) saat diasingkan di Sulawesi Utara 1831-1832. Naskah ditulis di kertas dalam bahasa Jawa, aksara Arab sebanyak 1151 halaman. Tampak dalam foto adalah Babad Diponegoro asli, replikanya dipamerkan untuk umum. Babad Diponegoro berkisah tentang Kerajaan Majapahit, Mataram, Surakarta dan Yogyakarta serta perang era kolonial Belanda.
Foto: DW/M. Rijkers
Panji Jayakusuma
Panji Jayakusuma baru masuk sebagai Memory of the World dari Indonesia pada tahun 2017. Naskah ditulis dalam bahasa dan aksara Jawa ini berkisah tentang petualangan Raden Panji, putra mahkota Kerajaan Jenggala yang mencari kekasihnya yang hilang. Raden Panji menyamar sebagai Jayakusuma yang berhasil menaklukkan Bali.
Foto: DW/M. Rijkers
Koleksi Perpustakaan Nasional 11.500 Naskah Kuno
Manuskrip tertua adalah Nagarakretagama (1365) dan termuda naskah Sewaka Darma (1880). Teguh Purwanto, Kepala Bidang Layanan Koleksi Khusus mengizinkan pemotretan di dalam ruangan yang dilindungi baja tahan api dan diproteksi dari akses manusia. Manuskrip kuno disimpan dalam lemari kaca dan hanya bisa dipegang oleh ahli dengan menggunakan sarung tangan.
Foto: DW/M. Rijkers
Kerjasama Menyelamatkan Naskah Kuno
Selain koleksi Perpustakaan Nasional, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Pusat Studi Budaya Manuskrip (CSMC), Universitas Hamburg terlibat dalam digitalisasi manuskrip kuno yang saat ini masih berada di tangan masyarakat.
Foto: DW/M. Rijkers
Pentingnya Digitalisasi Naskah Kuno
Sejak Juni 2018, DREAMSEA sudah mendigitalisasi 1069 imaji dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 1694 imaji dari Palembang, Sumatera Selatan. Dari Buton-Sulawesi Tenggara sebanyak 4996 imaji dan Kuningan-Jawa Barat sebanyak 5000 imaji. Tampak dalam foto adalah hasil digitalisasi dari naskah milik Sultan Mahmod Badarudin IV tentang hukum pernikahan secara Islam.
Foto: DW/M. Rijkers
Naskah Tentang Hari Raya Islam
Tampak dalam foto adalah hasil digitalisasi dari naskah yang ditulis oleh Syekh Abdu Somad Alfalimbani yang ditemukan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Naskah memuat tentang Isra Miraj dari Bahasa Arab ke Bahasa Melayu yang dibacakan setiap peringatan hari raya Isra Miraj. Dari naskah ini diketahui bagaimana syiar agama Islam disampaikan dalam bahasa lokal.
Foto: DW/M. Rijkers
Naskah Peraturan Iddha
Iddha adalah peraturan dalam Islam mengenai pernikahan kembali seorang janda setelah perceraian/ditinggal mati oleh suami. Naskah ditulis dalam bahasa Melayu, aksara Jawi yang terlihat seperti aksara Arab. Keunikan naskah ini adalah pembagian tabel yang sudah mulai dikenal di masa itu. Foto ini adalah digitalisasi yang sedang dikerjakan oleh PPIM UIN Jakarta dan Universitas Hamburg, Jerman.
Foto: DW/M. Rijkers
Buku Lipat Kulit Kayu
Tampak dalam foto adalah hasil digital yang sedang dikerjakan oleh PPIM UIN Jakarta dan Universitas Hamburg, Jerman. Buku lipat dari kulit kayu ini milik Faturahman dari Palembang, Sumatera Selatan yang berisi cara penghitungan hari baik. Keunikan naskah ini adalah mulai dikenalnya bentuk diagram lingkaran untuk memudahkan penghitungan hari.
Foto: DW/M. Rijkers
11 foto1 | 11
Layanan digital dan manual
Dukcapil menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual. Adapun tata cara penerapan identitas digital, sebagai berikut:
Iklan
Identitas Digital Kependudukan merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai Penduduk, dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
1. Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email dan nomor handphone
2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition
3. Setelah itu dilakukan verifikasi email agar dapat login ke aplikasi
Adapun menu yang terdapat di aplikasi identitas digital, yaitu data keluarga atau Kartu Keluarga (KK), dokumen kependudukan seperti KTP digital dan dokumen lainnya hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan, BKN. Selain itu, di aplikasi tersebut juga bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata, dan histori aktivitas yang telah dilakukan.
"Identitas Digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien," ujarnya. (Ed: ha/rap)