1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Dua WNI Positif Corona, 48 Orang Dalam Pengawasan

2 Maret 2020

Kementerian Kesehatan mengawasi 48 orang yang telah melakukan kontak dengan dua WNI yang dinyatakan positif menderita COVID-19. Kemenkes meminta ke-48 orang tersebut membatasi kontak dengan masyarakat.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Foto: DW/P. Kusuma

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut dua warga Depok, seorang perempuan berusia 31 tahun dan ibunya berusia 64 tahun yang dinyatakan positif menderita COVID-19 tengah dalam perawatan di RSPI Sulianti Saroso. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dua pasien tersebut tengah dirawat di ruang khusus karena terinfeksi setelah berinteraksi dengan warga Jepang.

Terawan menjelaskan dua WNI tersebut dalam kondisi sehat dan akan segera dijenguk olehnya. 

"Pasien dalam kondisi sehat. Besok akan kita berikan (foto atau video) kalau disetujui pasiennya. Mudah-mudahan saya bisa dapat gambar visualnya, tapi harus diizinkan (pasien)" ujar Terawan.

48 orang dalam pengawasan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono, menjelaskan hingga saat ini ada 48 orang yang melakukan kontak dengan dua pasien tersebut.

''Untuk sementara first contact, second contact dan third contact kita sudah sampai angka 48 orang. Di mana saja, ini tiga kategori erat, dekat dan area,'' kata Anung.

Anung menjelaskan ke-48 orang tersebut belum semuanya menjalani proses karantina.

''Baru di-list siapa kontak erat, kontak dekat, kontak yang berada di dalam ruangan atau wilayah,'' ucapnya.

Menanggapi hal ini, Terawan mengatakan tidak semua orang yang kontak dengan pasien akan sakit. 

"Biar close contact pun belum tentu sakit. Itu dibuktikan dari 188 dari (kapal) World Dream itu jelas mengalami close contact karena ada pasien yang diturunkan di Hong Kong. Sehingga membuat kapal itu ditolak di mana-mana, mendarat di mana ditolak karena punya riwayat menurunkan pasien positif di Hong Kong," jelasnya.

Sementara, ke-48 orang yang melakukan kontak dengan dua WNI yang positif COVID-19 tersebut akan dirahasiakan identitasnya.

"Tidak boleh ada lagi yang tanya siapa orangnya, di mana, tidak boleh. Saya tahu orangnya, tetapi tidak boleh (memberi) tahu, ini confidential," kata Anung.

Daftar negara berisiko COVID-19 

Lebih lanjut Anung menjelaskan Kemenkes telah dimintai pendapat oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian PMK dan pihak imigrasi untuk menentukan apakah perlu memberlakukan status pembatasan WNA yang datang ke Indonesia. 

''Kami hanya menyampaikan tentang epidemologi yang terjadi pada satu negara, negara-negara yang ada di dalam kontak dengan Indonesia, dalam hubungan dengan Indonesia termasuk mekanisme penularan di masing-masing negara,'' sebutnya. 

Anung menambahkan Kemenkes memberikan saran dengan mempertimbangkan risiko dari dalam dan luar negeri. 

''Sudah ada yang positif di Indonesia dan yang lebih penting dan sudah ada transmisi, local transmission di Indonesia dari anak ke ibu, itu yang lebih diperhatikan sebagai bagian dari epidemologis di suatu negara,'' ujar Anung.

Berikut daftar negara yang menurut Kemenkes berisiko dikunjungi oleh wisatawan, mengingat penyebaran wabah yang masif terjadi di negara-negara tersebut:

  1. Cina
  2. Korea Selatan
  3. Italia
  4. Iran
  5. Singapura

pkp/ae