1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Kepala BIN Buka Suara soal Prabowo Disadap Eks Kapolri: Mengarah Makar

6 November 2026

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra buka suara mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Gambar arsip saat Prabowo dan Listyo inpeksi kasus narkoba
Gambar arsip: Listyo Sigit diduga menyadap Presiden Prabowo SubiantoFoto: dok.detikcom

Herindra menekankan dugaan penyadapan itu mengarah makar. "Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra saat menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Herindra mengaku datang ke Istana Presiden untuk menemui Prabowo. Dia mengatakan ada hal yang akan dilaporkan kepada Presiden.

"Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden," katanya.

Dalam kasus dugaan  penyadapan terhadap Prabowo, Polri telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Sigit, Polri menetapkan Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka.

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (4/11).

Baca selengkapnya di Detik.com

Kepala BIN Buka Suara soal Prabowo Disadap Eks Kapolri: Mengarah Makar

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait