Kepolisan Telah Menetapkan Tersangka Penembakan di Freeport
28 Juli 2009Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Ketut Untung Yoga Ana, dua karyawan Freeport itu berinisial AY dan DB. Polisi mengenakan tuduhan pembunuhan berencana.
Sementara itu dalam sebuah operasi penangkapan, polisi juga menemukan ratusan butir amunisi milik salah satu tersangka berinisial EK. Untuk kasus ini polisi menambahkan tuduhan, pelanggaran Undang Undang Darurat.
Meski demikian, sejauh ini polisi masih belum berhasil mengungkap motif dibalik serangkain aksi penembakan di lokasi tambang PT Freeport itu.
Selama bulan Juli ini, kondisi di area pertambangan PT Freeport Indonesia mencekam, setelah serangkaian penembakan terhadap para pekerja. Serangan juga diarahkan kepada personel polisi yang tergabung dalam tim khusus yang dikirim Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan saat hendak mengungkap kasus ini
Sejumlah analisa dari kalangan pegiat Hak Asasi Manusia menyebut, serangan-serangan ini terkait perebutan konsesi pengamanan atas industri tambang oleh aparat pengamanan, baik polisi maupun tentara. Namun tudingan itu ditolak oleh aparat keamanan dan manajemen PT Freeport, Timika, Papua.
Meski Demikian menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Ketut Yoga Ana, dalam beberapa hari terakhir, kondisi di tambang Freeport Tembagapura, Papua dilaporkan mulai normal setelah sebelumnya sebagain karyawan diliburkan
Komplek pertambangan di Pegunungan Grasberg ini merupakan salah satu kawasan yang menyimpan kandungan emas dan tembaga terbesar sedunia. Namun kondisi ekonomi warga di sekitarnya memprihatinkan. Tak heran kawasan ini kerap dijadikan target serangan kelompok separatis yang menuntut pembagian yang adil. Pada tahun 2002 juga pernah terjadi peristiwa penembakan serupa yang menewaskan dua guru sekolah asal Amerika dan seorang warga Indonesia.
Panglima TNI Djoko Santoso mengatakan, saat ini kondisi keamanan di Papua setelah insiden penembakan di area PT Freeport, masih tanggungjawab kepolisian dan belum perlu diambil keputusan darurat militer.
Zaki Amrullah
Editor: Ging Ginanjar