1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Keputusan Mahkamah Tinggi Jerman

4 Januari 2008

KARLSRUHE:

Razia secara besar-besaran yang dilakukan di Jerman terhadap penentang globalisasi, menjalang konferensi puncak negara G-8 bulan Mei lalu bertentangan dengan hukum.Pihak kejaksaan Agung tidak berwenang untuk mengusutnya. Demikian diputuskan mahkamah tinggi di Karlsruhe. Alasannya, penentang konferensi puncak G-8 tidak terkait dengan kelompok teroris. Dengan demikian Kejaksaan Agung tidak berwenang menanganinya , melainkan pejabat yang lebih rendah dinegara bagian. Menjelang konferensi puncak G-8 di Jerman bulan Mei tahun lalu, dilakukan razia terhadap kantor dan lembaga dari kelompok kiri. Mereka dicurigai akan mengganggu atau menggagalkan konferensinya.