Keputusan Mahkamah Tinggi Jerman
4 Januari 2008Iklan
KARLSRUHE:
Razia secara besar-besaran yang dilakukan di Jerman terhadap penentang globalisasi, menjalang konferensi puncak negara G-8 bulan Mei lalu bertentangan dengan hukum.Pihak kejaksaan Agung tidak berwenang untuk mengusutnya. Demikian diputuskan mahkamah tinggi di Karlsruhe. Alasannya, penentang konferensi puncak G-8 tidak terkait dengan kelompok teroris. Dengan demikian Kejaksaan Agung tidak berwenang menanganinya , melainkan pejabat yang lebih rendah dinegara bagian. Menjelang konferensi puncak G-8 di Jerman bulan Mei tahun lalu, dilakukan razia terhadap kantor dan lembaga dari kelompok kiri. Mereka dicurigai akan mengganggu atau menggagalkan konferensinya.