1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kesepakatan reformasi pakta stabilitas keuangan Uni Eropa

21 Maret 2005

BRUSSEL

Pakta stabilitas keuangan Uni Eropa akan direformasi. Setelah perdebatan selama beberapa tahun, menteri keuangan Uni Eropa menyepakati sebuah kompromi dalam sebuah rapat maraton. Terutama Jerman dan Perancis menginginkan fleksibilitas dari pakta stabilitas keuangan yang diputuskan tahun 1997 tersebut. Menurut ketentuan selama ini, kepada negara yang berturut-turut melebihi persyaratan batas utang negara sebesar 3 persen, harus membayar uang denda. Dari kompromi yang baru dicapai disepakati, batas toleransi tiga persen tidak berubah, tapi dalam pelaksanaan penjatuhan besarnya uang denda, biaya untuk sistem dana pensiun atau biaya yang dikeluarkan suatu negara untuk pembentukan Uni Eropa akan diperhitungkan.