1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kesepakatan TKI dengan Malaysia Akan Diubah

1 September 2007
Kuala Lumpur: Indonesia akan memperjuangkan dibatalkannya sebuah kesepakatan dengan pemerintah Malaysia mengenai TKI. Yang dimaksud adalah kesepakatn bahwa paspor TKI yang tidak berketerampilan tinggi boleh dipegang oleh majikan. Di sela-sela kunjungan bersama Wapres Jusuf Kalla di Kuala Lumpur, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan pembatalan itu akan diusulkan dalam pertemuan dengan pemerintah Malaysia September 2007 mendatang. Ia mengaku, kesepakatan itu memang banyak merugikan TKI bertentangan dengan konvensi ILO dan melanggar HAM. Ditambahkannya majikan Malaysialah yang harus menciptakan iklim yang baik agar pekerja mereka betah dan tidak melarikan diri.