Kesetaraan Gender di Pertanian Untungkan Ekonomi Global
15 April 2023Kesenjangan gender di sektor pertanian dinilai tidak hanya melemahkan struktur pangan, tetapi juga menciptakan kerugian ekonomi. Menurut Organisasi Pangan Dunia (FAO), keterlibatan perempuan yang setara dalam produksi dan distribusi pangan akan menciptakan keuntungan senilai USD 1 triliun.
Riset teranyar oleh FAO membarui studi serupa pada 2011. Hingga kini pun, perempuan masih menempati "posisi marjinal dalam sistem pangan,” lapor badan PBB tersebut.
Perempuan harus "bekerja di bawah kondisi yang sering kali lebih sulit ketimbang laki-laki. Mereka cendrung menjalani pekerjaan informal, paruh waktu atau pekerjaan kasar.”
Di banyak negara Afrika Sub-Sahara atau Asia Tenggara, kaum perempuan mewakili lebih dari separuh tenaga kerja di sektor pertanian dan makanan. Tapi hanya segelintir yang punya lahan atau mampu mengakses kredit dan teknologi agrikultur.
"Jumlah laki-laki yang memiliki lahan atau mendapat jaminan atas lahan pertanian mencapai dua kali lipat ketimbang perempuan,” di hampir 40 persen negara di dunia, tulis FAO.
Lantaran minimnya sumber daya dan informasi, "kapasitas perempuan untuk beradaptasi atau memitigasi krisis iklim yang lebih lemah.”
Diperlukan keberpihakan negara
Pada tahun pertama pandemi Covid-19, "sebanyak 22 persen perempuan di dunia menghadapi pemecatan” di industri pangan dan pertanian, dibandingkan hanya dua persen pada laki-laki.
Pendapatan perempuan secara umum juga ditaksir 18,4 persen lebih rendah di sektor pertanian.
Kendati sebagian besar negara menunjukkan keberpihakan kepada perempuan, hanya 19 persen yang menetapkan "kesetaraan gender sebagai target spesifik,” menurut FAO.
Namun begitu, "pengentasan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan akan menambah Produk Domestik Brutto (PDB) global sebanyak 1 persen atau hampir USD 1 triliun,”
Kesetaraan gender di sektor pertanian diyakini juga akan mampu mengurangi jumlah orang terdampak kerentanan pangan sebanyak 45 juta.
Kemiskinan perkuat ketimpangan
Di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian sejak 2016 untuk mendorong kesetaraan gender. Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan pengakuan terhadap hak tradisional perempuan dalam pemanfaatan sumber daya dan memastikan akses lahan dan pemodalan yang setara.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), hanya sekitar 24 persen dari total lahan di Indonesia yang terdaftar atas nama perempuan. Adapun rata-rata dunia berkisar 12 persen, klaim FAO.
Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) pada 2020, bahkan menybut hanya sekitar lima persen perempuan yang memiliki dokumen kepemilikan atas lahan pertanian. Namun begitu, jumlah kepemilikan lahan pada petani laki-laki juga tidak besar, yakni berkisar 21 persen.
Menurut Kemenpppa, faktor besar yang mendorong ketimpangan di Indonesia adalah budaya patriarki. Di banyak kelompok masyarakat, perempuan dianggap sumber sekunder ekonomi keluarga dan sebabnya sering dipinggirkan, seperti dalam hukum waris misalnya.
rzn/hp (afp)