1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ketika Perancis Menuntut Amandemen Al-Quran

Farid Hafez
22 Mei 2018

Sebuah manifesto di Perancis menuntut amandemen Al-Quran dengan menghilangkan beberapa ayat yang mengandung ujaran anti semitisme. Tak pelak gagasan beraroma islamofobia tersebut memicu kontroversi. Komentar Farid Hafez.

Pakistan Madrassa
Foto: picture alliance/dpa/A. Soomro

Akhir April lalu harian Le Parisien memublikasikan sebuah manifesto berjudul "New Anti Semitism" yang ditandatangani oleh sekitar 300 tokoh masyarakat dari berbagai elemen, termasuk bekas Presiden Nicolas Sarkozy dan bekas Perdana Menteri Manuel Valls.

Di bawah bendera "Antisemitisme baru" tertanam keyakinan, bahwa antisemitisme yang marak saat ini tidak lagi semata-mata berpangkal dari gerakan radikal kanan seperti zaman dulu, melainkan fenomena eksklusif kaum Muslim di Eropa.

Gerakan tersebut dikritik lantaran memutar balik peran pelaku dan korban dengan menggeser fokus pada kaum Muslim yang sebagian besarnya termajinalkan secara sosial dan ekonomi, serta membebaskan mayoritas dan kaum radikal kanan, di mana anti semitisme masih tumbuh subur, dari tanggungjawab politik.

Pakar politik Austria, Farid HafezFoto: Global Citizenship Alliance

Selama beberapa tahun terakhir kaum kanan baru di Eropa aktif menyambut diskursus ini agar bisa menempatkan diri bersama kaum Yahudi melawan kaum Muslim.

Lawatan ke Yerusalem oleh delegasi partai-partai ekstrim kanna Eropa, FPÖ, Die Freiheit, Blaams Belang dan Sverigedemokraterna, pada 2010 silam menandakan arus balik bagi kaum kanan baru Eropa dalam hubungannya dengan Israel dan kaum Yahudi.

Islam ala Perancis

Salah satu aspek paling menarik dalam manifesto di Perancis ini adalah tuntutan terhadap "amandemen Al-Quran." Menurut para pembuatnya, perubahan pada naskah kitab suci itu harus bisa menanggalkan ajaran anti semitisme dalam Al-Quran agar sejalan dengan Konsili Vatikan II dan Nostra Aetate yang mendefinisikan ulang hubungan antara gereja Katholik dan kaum Yahudi dan Muslim.

Melalui perubahan tersebut para penggagas manifesto ingin "mengislamkan" anti semitisme, mengeluarkan konflik Palestina dan Israel dari konteks hubungan antara Islam dan Yahudi, serta mengabaikan fakta sejarah bahwa kaum Yahudi yang hidup di era kekhalifahan Islam tidak pernah menjadi korban Pogrom seperti di Eropa. Sebaliknya manifesto itu mencoba menggambarkan betapa Al-Quran menyerukan pembunuhan terhadap Yahudi dan kristen.

Mengubah Al-Quran berarti membuka jalan bagi munculnya "Islam rasa Perancis."

Dengan Nostra Aetate gereja Katholik ingin mengakhiri praktik demonisasi Yahudi yang mengklaim penyaliban Yasus Kristus sebagai dosa kolektif bangsa Yahudi. Islam tidak mengenal posisi teologi semacam itu.  Konflik bersenjata antara kaum Yahudi dan Muslim berangkat dari hubungan yang sebelumnya bercorak damai dan tidak memiliki motif ideologi, melainkan motif politik, kendati kemudian anti semitisme menjadi isu regional dengan berdirinya negara Israel.

Kenapa Mengubah Al-Quran?

Adalah sebuah paradoks berganda bahwa tuntutan ini diajukan oleh sekelompok orang yang tidak melibatkan banyak tokoh agama Yahudi. Karena terutama kaum Yahudi di Eropa seharusnya tidak melupakan bahwa ujaran kebencian terhadap Talmud sudah menjadi tradisi antisemtisme dalam Kristen sejak abad ke12.

Kutipan sepihak dari Talmud dan Midrash dulu sering dijadikan dalih untuk menuduh betapa kaum Yahudi membenci umat agama lain dan mereka melakukan tindakan bejat seperti pelecehan seksual dll.

Adalah hal yang mengkhawatirkan bahwa manifesto ini juga ditandatangani oleh peneliti antisemitisme. Karena ini berarti tuntutan untuk mengubah Al-Quran bukan berpangkal pada kerendahan ilmu agama, seperti dalam kasus penandatangan Muslim yang mengklaim kalimat Tuhan di dalam Al-Quran tidak bisa ditafsirkan manusia.

Pada dasarnya tuntutan ini merupakan bagian dari sebuah proyek politik di Perancis. Karena setelah menetapkan tujuan, bahwa "tidak seorangpun umat beragama boleh melandasi sebuah tindak kriminal pada ayat-ayat suci," manifesto itu mencurahkan harapan bahwa hal ini akan bersinergi dengan "Islam ala Perancis."

Hal ini selaras dengan tuntutan teranyar Presiden Emmanuel Macron yang menginginkan "restrukturisasi Islam di Perancis" yang juga membidik pembentukan Islam madzhab Perancis. Logika ini mengikuti tendensi umum di negara-negara Eropa yang menginginkan regulasi nasional terhadap Islam, terutama dari sisi keamanan dalam negeri.

Dan ini termasuk regulasi ayat-ayat Al-Quran. Kanselir Austria Sebastian Kurz pernah menyuarakan penyusunan pedoman untuk terjemahan Al-Quran saat menjabat menteri urusan integrasi. Langkah ini diniatkan agar simpatisan buta Islamic State tidak lagi bisa merujuk pada kitab suci. Namun setelah gagal dimuat dalam Undang-undang Islam tahun 2015 silam, kini gagasan Kurz kembali masuk dalam agenda pemerintah. Di dalamnya Austria ingin menempatkan doktrin Islam dalam diskursus nasional dan menyediakan terjemahan resmi Al-Quran versi pemerintah.

Jihad Balasan dan Jejaring Islamofobia

Tuntutan ini pada awalnya bersumber pada apa yang dikenal sebagai gerakan Kontra Jihad. Kelompok lintas spektrum yang terdiri atas kaum Neokonservatif, Kristen kanan, ultra konservatif dan simpatisan Zionis Revisionis ini mengklaim ingin menghentikan Islamisasi dunia barat. 

Konferensi Kontra Jihad yang diorganisir Asosiasi Cendikiawan Wina tahun 2008 silam menelurkan deklarasi berisikan 15 butir tuntutan. Isinya antara lan adalah penyusunan terjemahan resmi Al-Quran. Mereka juga mewajibkan setiap warga Muslim yang ingin bekerja di kantor pemerintahan untuk mengucapkan sumpah tidak mengikuti ayat-ayat Al-Quran yang "melarang mereka mentaati perintah pegawai negeri atau putusan hakim yang kafir." Hal ini juga berlaku buat guru yang diwajibkan menentang diskriminasi perempuan, hukuman fisik dan kekerasan terhadap kaum yang tidak seiman.

Tafsir Islamofobia itu membuka jalan bagi intervensi negara terhadap urusan agama. Ia melegitimasi campurtangan lembaga pemerintah yang seharusnya bekerja dengan prinsip sekuler yang memisahkan negara dan agama. Dan manifesto ini mewariskan jalan bagi aktor non agama untuk mendefinisikan agama.

Farid Hafez adalah pakar politik Austria dan saat ini mengajar di Universität Salzburg. Hafez yang juga pernah menjadi dosen tamu di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah di Jakarta sering mengupas fenomena Islamofobia di Eropa.

© Qantara.de 2018

Diterjemahkan dari bahasa Jerman oleh Rizki Nugraha

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait