1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ketua Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada 2024

Detik News
13 Juli 2023

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Apa alasannya?

Ilustrasi: pencoblosan saat pemilu
Ilustrasi: pencoblosan saat pemiluFoto: Demy Sanjaya/AFP/Getty Images

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (12/7/2023). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.

Ada sejumlah potensi gangguan

Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujar dia.

Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," ungkapnya.

Politik uang marak

Bagja juga menyinggung maraknya politik uang. Dia menyebut belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye menjadi salah satu masalah.

Bagja kemudian bicara pengalaman Pemilu sebelumnya. Dia mengatakan banyak kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, penyebaran hoax dan sebagainya yang timbul pada Pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan 'hate speech' akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," jelasnya.

Dia mengatakan Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan melalui berbagai strategi. Salah satunya adalah memperluas pengawasan partisipatif.

"Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif," tuturnya.

Baca artikelDetikNews

Selengkapnya Ketua Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada 2024