1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Banyak yang Terima Dana Desa tapi Tak Berkembang, Ada Apa?

29 Oktober 2024

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penggunaan dana desa. Lasarus mengatakan banyak desa yang telah menerima dana desa, tapi tidak mengalami perkembangan.

Suasana di gedung DPR Senayan Jakarta
Ilustrasi: Suasana di gedung DPR Senayan JakartaFoto: Adrial/detikcom

Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Mulanya, Lasarus menyampaikan penggunaan dana desa kerap kurang optimal.

"Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak. Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak," kata Lasarus.

Lasarus mengatakan kepada Menteri Desa Yandri Susanto bahwa pengawasan penggunaan dana desa merupakan tugas terberat. Dia mengatakan Kementerian Desa tidak memiliki perangkat di daerah.

"Saya mau kasih tahu Bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena Bapak tidak punya organ di daerah," ujarnya.

Rumuskan sistem pengawasan dana desa

"Pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten, akhirnya kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp 71 triliun tadi," sambungnya.

Lasarus lalu berpesan agar Yandri dan jajarannya dapat merumuskan sistem pengawasan dana desa dari kementerian. Dia mengungkit banyak desa yang menerima dana desa tapi desanya tidak berkembang.

"Banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara, kemudian ada banyak desa di pelosok Indonesia yang menerima dana desa banyak, tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana?" ujarnya.

Baca artikel  DetikNews

Selengkapnya Ketua Komisi V DPR: Banyak yang Terima Dana Desa tapi Tak Berkembang, Ada Apa? 

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait