1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahfud MD: KLB Partai Demokrat Masalah Internal

6 Maret 2021

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum jika hasilnya sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD) telah memutuskan Kepala KSP Moeldoko menjadi ketua umum partai versi KLB di Sumatera Utara (Sumut). PD pun berang dan meminta pemerintah turun tangan dengan tidak memberikan pengesahan dan legitimasi. Menko Polhukam Mahfud Md kemudian merespons dan menyebut pemerintah tak campur tangan.

Mahfud Md menyatakan, bagi pemerintah sekarang, peristiwa KLB Sumut merupakan persoalan internal PD. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

Menurut Mahfud, KLB PD baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB PD di Sumut.

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum HAM. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Sabtu (6/3/2021).

Selain itu, Mahfud menyoroti adanya KLB parpol sejak era kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hingga saat ini. Mahfud mengatakan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munaslub karena menghormati independensi parpol.

"Itu kan internal mereka. Nanti kalau hasil KLB itu dilaporkan kepada pemerintah, baru kita periksa keabsahannya. Masalahnya, kalau penyelenggara KLB tidak melaporkan hasilnya ke pemerintah, kan berarti tidak ada KLB," ujarnya.

Anulir pemecatan sejumlah kader

KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Selain itu, KLB Demokrat menetapkan politikus senior PD Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina PD.

"Keputusan KLB Partai Demokrat tentang penetapan Ketua Dewan Pembina. Dengan Rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, KLB Partai Demokrat menimbang dst, mengingat dst, memperhatikan dst. Memutuskan, menetapkan penatapan Kedua Dewan Pembina PD 2021/2025, Bapak Dr Marzuki Alie," kata pimpinan sidang KLB Demokrat, Jhoni Allen, di lokasi acara, The Hill Hotel and Resort, Jumat (5/3/2021). 

Selain itu, KLB Demokrat menyatakan menganulir surat pemecatan terhadap kader-kader Demokrat.

"Menetapkan menganulir/membatalkan surat DPP PD terhadap pemberhentian, pemecatan pada kader Demokrat tahun 2020/2021. Terlampir nanti lampirannya akan disebutkan mulai dari Jawa Tengah katakanlah, termasuk dengan 7 orang yang kemarin," katanya.

SBY minta kader bersabar

Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) meminta para kader Partai Demokrat bersabar dan berikhtiar mendapatkan keadilan sejati terkait persoalan kudeta Partai Demokrat. SBY percaya Presiden Jokowi masih punya integritas untuk menyikapi gerakan kudeta Partai Demokrat.

"Saya sangat merasakan apa yang para kader Demokrat rasakan saat ini, Saudara pasti marah, terhina, merasa diperlakukan sewenang-wenang, geram kepada yang berkhianat dengan imbalan uang dan iming-iming kedudukan, dan rasanya ingin membalas perbuatan mereka," kata SBY saat konferensi pers di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).

SBY meminta para kadernya tetap bersabar dan berikhtiar untuk mendapatkan keadilan. Dia juga berharap Presiden Jokowi dengan integritas dan arif menyikapi kudeta Partai Demokrat.

"Sebagai orang tua di partai ini, saya tetap meminta Saudara bersabar. Namun gigih berikhtiar untuk mendapatkan keadilan yang sejati, saya tetap percaya bahwa Bapak Presiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah ini," ucapnya.

Tak hanya itu, SBY juga percaya pemerintah akan bertindak adil dengan menegakkan hukum yang berlaku. Dia juga menyebut AD/ART milik Partai Demokrat mengikat terhadap hukum.

"Saya juga tetap percaya bahwa negara dan pemerintah akan bertindak adil serta akan sepenuhnya menegakkan pranata hukum yang berlaku, baik itu konstitusi kita UUD 1945 dan UU Partai Politik maupun AD dan ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat," ujarnya. (ae/yp)

Baca selengkapnya di: DetikNews

Mahfud Md: KLB PD Baru Jadi Masalah Hukum Jika Hasilnya Didaftarkan ke Kumham

KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Ketum, Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

SBY Mohon Keadilan dari Negara Usai AHY Dikudeta Via KLB Sumut

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait