Komnas HAM panggil Tim Bareskrim Polri untuk menggali soal barang bukti penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Komnas HAM menargetkan investigasi penembakan laskar FPI selesai pada Januari.
"Kalau bisa kita selesaikan di akhir bulan Desember ini kita selesaikan, tapi kalau nggak bisa, kami targetkan Januari awal itu harus kelar karena semakin cepat semakin baik, baik bagi Komnas HAM, baik bagi publik, baik bagi pencari keadilan," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).
Komnas HAM menyatakan saat ini sedang fokus pada pendalaman dari semua pihak. Hampir semua pihak yang terlibat insiden itu sudah diperiksa oleh Komnas HAM.
"Semua pihak sudah diperiksa oleh Komnas HAM sejak proses awal sampai proses hari ini, tinggal kalau kami merasa kami butuhkan untuk pendalaman kami dalami, minggu ini adalah pendalaman semua yang telah kami peroleh," ujar Choirul Anam.
"Bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, handphone, dan meminta keterangan petugas-petugas memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat, pertama adalah apakah benar ini senjata FPI, terus apa jenis senjatanya polisi. Itu yang mau kita cek, dan apa yang mereka perlakukan terhadap handphone yang diambil petugas kepolisian," kata Choirul Anam.
Choirul Anam mengatakan, pemanggilan hari ini penting dalam rangka mengetahui prosedur dan memperlakukan barang bukti. Tentunya, pemeriksaan dalam konteks penegakan HAM.
"Kami ingin tahu apa prosedurnya, bagaimana caranya, dan bagaimana mereka memperlakukan barbuk tersebut. Penting bagi kami untuk mengetahui itu karena dalam konteks hak asasi manusia," ujarnya.
Komnas HAM memeriksa seluruh barang bukti yang disita polisi terkait insiden penembakan itu. Selain Tim Bareskrim, Komnas HAM memanggil Tim Puslabfor terkait pemeriksaan barang bukti.
"Semua yang berkaitan dengan peristiwa yang sudah terjadi dan barang bukti yang dikuasai saat ini oleh polisi," pungkas Choirul Anam.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi tiba di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12) pada pukul 09.30 WIB. Ia kemudian disambut oleh tim Komnas HAM.
(Ed: rap/as)
Kasus-kasus yang Melilit Rizieq
Bukan hanya kasus dugaan penyebaran konten pornografi #BaladaCintaRizieq yang tengah melilit pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab. Laporan atas kasus-kasus lainnya, di antaranya bisa disimak di sini.
Foto: picture-alliance/dpa/B.Indahono
Dugaan kasus salam Sampurasun
Angkatan Muda Siliwangi dan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Jawa Barat awal Januari 2017 atas dugaan pemimpin Front Pembela Islam itu memplesetkan salam khas Sunda, ‘Sampurasun‘ menjadi "campur racun". Ucapan ditengarai disampaikan Shihab saat berceramah di Purwakarta, 13 November 2015.
Foto: twitter.com/rmoljabar
Dugaan pelecehan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno
Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke kepolisian pada bulan Oktober 2016. Laporan dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang dianggap menodai Pancasila dan menghina proklamator RI, Soekarno, dalam sebuah ceramah yang terekam di video. Sukmawati kemudian melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara
Foto: public domain
Dugaan penodaan agama
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Rizieq terkait dengan ceramah pemimpin FPI itu yang diduga menodai agama. Rizieq diduga mengatakan: 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dalam ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tanggal 25 Desember 2016. Video rekamannya itu beredar di media sosial.
Foto: picture-alliance/Zuma Press/D. Pohan
Dugaan penyebaran kebencian
Pada bulan yang sama, Desember 2016, ia dilaporkan ke kepolisian oleh Rumah Pelita (forum mahasiswa-pemuda lintas agama) dan Student Peace Institute. Ketua Rumah Pelita Slamet Abidin, yang menyebut isi ceramah Rizieq dinilai bisa memecah belah NKRI dan kerukunan antar-umat beragama. Sementara Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah menandaskan: "Kami dari pihak Muslim sendiri tersinggung."
Foto: picture-alliance/dpa/B.Indahono
Dugaan kasus palu arit di lembar uang
Awal 2017, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq Shihab terkait ceramahnya yang menyatakan bahwa uang kertas terbitan Bank Indonesia berlogo palu arit. Isu tersebut viral di media sosial dan dianggap menghasut masyarakat. Bank Indonesia menjelaskan gambar itu merupakan logo BI yang dijadikan sebagai salah satu fitur pengaman uang.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Dugaan penyebaran konten berbau pornografi
Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi ke polisi, melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang diduga merupakan percakapan via whatsapp antara Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein. (Ed:ap/tempo/kompas)