1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Usut Perdagangan Manusia di Benjina

Hendra Pasuhuk14 April 2015

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya perdagangan manusia di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Ratusan nelayan untuk sementara ditampung di Tual.

Indonesien Fischer Skaverei
Foto: picture-alliance/AP Photo/AP Photo/D. Alangkara

Empat utusan Komnas HAM sudah mewawancarai ratusan nelayan dari Benjina yang untuk sementara ditampung di Tual. Mereka kebanyakan berasal dari Myanmar dan bekerja di kapal-kapal penangkap ikan dengan bayaran kecil atau tanpa bayaran.

Menurut keterangan polisi, kebanyakan nelayan itu direkrut di Thailand dan dijanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi. Tapi mereka kemudian dibawa ke Benjina dan dipaksa bekerja dalam kondisi buruk.

Kasus perbudakan nelayan itu mencuat ketika wartawan dari kantor berita Associated Press (AP) melakukan investigasi mendalam dan menurunkan laporan dan dokumentasi panjang tentang nelayan-nelayan yang bekerja layaknya budak di wilayah Indonesia.

Kasus ini lalu menjadi sorotan masyarakat internasional sehingga Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginstruksikan agar dilakukan pengusutan hingga tuntas.

Tidak terima gaji

Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian mengirim tim khusus ke Benjina dan dengan bantuan polisi membebaskan para nelayan. Sekitar 300 nelayan sudah dipulangkan ke Thailand dan Myanmar, sisanya masih ditampung di Tual.

Para nelayan di Benjina bergegas lari dari tempat mereka disekap setelah tim Kementerian Perikanan datang, 3 April 2015.Foto: picture-alliance/AP Photo/AP Photo/D. Alangkara

Menurut keterangan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan di Tual, Mukhtar, utusan Komnas HAM menemukan bahwa sejumlah nelayan jadi korban perdagangan manusia.

"Berdasarkan hasil wawacara Komnas HAM dengan para ABK, didapati sejumlah ABK tidak menerima gaji, tidak ditangani secara baik saat sakit, dan menerima perlakuan sewenang-wenang," kata Mukhtar hari Selasa (14/04) sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Selanjutnya Mukhtar menjelaskan, berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh di Tual dan Benjina itu, Komnas HAM akan memanggil manajemen kantor pusat Pusaka Benjina Resources (PBR) di Jakarta untuk diminta keterangan dan sekaligus memeriksa dokumen-dokumen para nelayan asing yang dipekerjakan.

Perdagangan manusia

"Dari 86 ABK yang diverifikasi, mereka menyimpulkan 85 di antaranya adalah korban human trafficking (perdagangan manusia)," kata Mukhtar.

Selanjut ia menerangkan, sekitar 20 nelayan saat ini sedang sakit, tiga di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Tual.

Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila membenarkan bahwa tim Komnas HAM kini sedang mendengar keterangan para nelayan yang sebelumnya disekap.

Kepala divisi Perdagangan Manusia Polri,Adie Darmanto menerangkan, telah menemukan modus kejahatan terjadi pada anak buah kapal (ABK) Pusaka Benjina Resources yang kini ditampung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Tual.

"Kalau ada yang meminta gaji, maka nanti ditahan (dalam sel). Mereka bekerja di kapal. Jumlah korbannya sekitar 700 orang. Nanti ada polisi dari Myanmar akan ke sini untuk koordinasi. Harapan kita akan ada tersangka dan akan kita tahan disini," kata Arie.

hp/vlz (dpa, antara)