Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, menyampaikan alasan perlunya Komnas Perempuan menjadi lembaga sendiri dengan anggaran yang terpisah dari Komnas HAM.
Iklan
Dia meminta Komnas Perempuan dapat menjadi mitra kerja Komisi III DPR, setara dengan Komnas HAM.
"Terima kasih sekali kepada kawan-kawan pimpinan, komisioner, dan sekjen dari Komnas HAM. Ini kita sama-sama pada satu pemandangan bahwa Komnas Perempuan memang perlu menjadi badan anggaran sendiri yang terpisah, tetapi dia membutuhkan proses penyapihan yang juga tidak terburu-buru," kata Andy dalam rapat kerja bersama Komisi III di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Selama ini, Komnas Perempuan dan Komnas HAM adalah dua lembaga yang masing-masing independen, terpisah, dan setara. Namun demikian di tataran birokrasi penganggaran APBN, Komnas Perempuan berada pada sekretariat Komnas HAM. Komnas Perempuan tidak punya pegawai ASN/PNS. Maka kini, Komnas Perempuan ingin menjadi badan dengan anggaran terpisah dari Komnas HAM.
Sebab, menurut Andy, selama ini ruang gerak posisi Komnas Perempuan hanya sebagai satuan kerja (satker) Komnas Hak Asasi Manusia Dia menganggap Komnas Perempuan perlu diperkuat kelembagaannya.
Larangan Kuliah oleh Taliban, Hak Perempuan Afganistan Dirampas
Sejak merebut kekuasaan pada pertengahan 2021, Taliban semakin membatasi hak-hak perempuan dan anak perempuan Afganistan. Kini, mereka membatasi akses perempuan ke pendidikan tinggi hingga memicu kemarahan internasional.
Foto: AFP
Perpisahan untuk selamanya?
Perempuan tidak akan diizinkan untuk kembali berkuliah. Dalam pernyataan pemerintah pada hari Selasa (20/12), Taliban menginstruksikan semua universitas di Afganistan, baik swasta maupun negeri, untuk melarang perempuan mengenyam pendidikan. Sekarang ini semua mahasiswa perempuan dilarang masuk ke universitas
Foto: AFP
Perempuan disingkirkan
Pasukan Taliban menjaga pintu masuk sebuah universitas di Kabul, sehari setelah larangan untuk perempuan berkuliah diberlakukan. Para mahasiswi diberitahu bahwa mereka tidak bisa masuk kampus. Larangan diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, sudah ada aksi protes di universitas, di mana siswa laki-laki batal mengikuti ujian dan beberapa dosen laki-laki juga mogok mengajar.
Foto: WAKIL KOHSAR/AFP/Getty Images
Pendidikan tinggi hanya untuk laki-laki
Sejumlah pembatasan telah diberlakukan sebelum ini. Setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021, universitas harus memisahkan pintu masuk dan ruang kuliah berdasarkan jenis kelamin. Mahasiswi hanya boleh diajar oleh dosen perempuan atau oleh pria tua. Gambar ini menunjukkan ada batas pemisah untuk mahasiswi di Universitas Kandahar.
Foto: AFP/Getty Images
Angkatan terakhir
Mahasiswi Universitas Benawa di Kandahar, masih bisa ikut wisuda Maret lalu dengan gelar di bidang teknik dan ilmu komputer. Pembatasan baru atas hak-hak perempuan di Afganistan mengundang kecaman keras dari dunia internasional. Human Rights Watch menyebut larangan kuliah bagi perempuan sebagai "keputusan yang memalukan", sementara PBB menyatakan keputusan itu melanggar hak asasi perempuan.
Foto: JAVED TANVEER/AFP
Dampaknya menghancurkan masa depan negara
Ribuan perempuan dan anak perempuan mengikuti ujian masuk universitas pada Oktober lalu, salah satunya di Universitas Kabul. Banyak yang ingin belajar kedokteran atau menjadi guru. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, larangan Taliban "tidak hanya melanggar persamaan hak perempuan dan anak perempuan, tetapi akan berdampak buruk pada masa depan negara."
Foto: WAKIL KOHSAR/AFP/Getty Images
Tutup peluang pendidikan untuk perempuan
Larangan untuk perempuan berkuliah adalah satu lagi pembatasan pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan. Selama lebih dari setahun, gadis remaja hanya bisa bersekolah sampai kelas tujuh di sebagian besar provinsi. Gadis-gadis yang berjalan ke sekolah di Afganistan timur ini beruntung karena beberapa provinsi yang jauh dari pusat kekuatan Taliban mengabaikan larangan tersebut.
Foto: AFP
Negeri tanpa kehadiran perempuan
Perempuan dan anak perempuan sekarang disingkirkan dari sebagian besar aspek kehidupan publik Afganistan. Mereka tidak diizinkan mengunjungi gym atau taman bermain di Kabul selama berbulan-bulan. Taliban membenarkan larangan tersebut dengan berkilah, peraturan tentang pemisahan jenis kelamin tidak dipatuhi, dan banyak perempuan tidak mengenakan jilbab seperti yang diwajibkan oleh mereka.
Foto: WAKIL KOHSAR/AFP/Getty Images
Realitas distopia
Sejumlah perempuan mengumpulkan bunga safron di Herat. Ini adalah pekerjaan yang boleh mereka lakukan, tidak seperti kebanyakan profesi lainnya. Sejak berkuasa, Taliban telah memberlakukan banyak peraturan yang sangat membatasi kehidupan perempuan dan anak perempuan. Misalnya, mereka dilarang bepergian tanpa pendamping laki-laki dan harus mengenakan hijab di luar rumah setiap saat.
Foto: MOHSEN KARIMI/AFP
Sebuah aib yang memalukan
Banyak perempuan Afganistan menolak penghapusan hak-hak mereka dan berdemonstrasi di Kabul pada November lalu. Sebuah plakat bertuliskan "Kondisi Mengerikan Perempuan Afganistan Merupakan Noda Aib bagi Hati Nurani Dunia." Siapapun yang ikut protes perlu keberanian besar. Demonstran menghadapi risiko represi kekerasan dan pemenjaraan. Para aktivis hak-hak perempuan juga dianiaya di Afganistan.
Foto: AFP
9 foto1 | 9
"Karena kalau tidak, itu diskursusnya itu kayak melempar Komnas Perempuan aja, 'Oh bukan di Komnas HAM ya, masuk ke satker lain ya', gitu, jadi cuma pindah-pindahan gitu. Padahal ada infrastruktur lain yang harus diperkuat," ujar Andy.
Lebih lanjut, Andy mengungkit keberadaan Komnas Perempuan sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR hingga 15 tahun terakhir. Dia menganggap keputusan atas usulannya itu juga dapat menjadi legasi tersendiri bagi Komisi III DPR periode saat ini.
"Terkait dengan itu penuh harap Komisi III dengan bisa menetapkan Komnas Perempuan sebagai mitra kerja Komisi III. Jadi bukan dilihat dari satkernya tapi dari institusinya sebagai institusi independen yang selama ini telah didukung 15 tahun lebih Komnas Perempuan itu hadir dalam rapat kerja tapi selalu menjadi bagian dari Komnas HAM ya," kata Andy.
Iklan
Usulan pemisahan didukung Komnas HAM
"Kalau bisa diundang secara terpisah, hari ini kami sampaikan dokumennya secara resmi, itu akan menjadi satu kekuatan bagi Komnas Perempuan. Di mana juga menjadi legasi dari Komisi III pada periode ini untuk menyatakan penegasan bahwa memang penghapusan kekerasan terhadap perempuan itu adalah bagian dari upaya dari penegakan hak asasi manusia," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan dukungan atas usulan itu. Meski begitu, dia memandang hal ini perlu dikoordinasikan dengan pemerintah lantaran berkaitan dengan struktur kementerian dan lembaga.
"Secara kelembagaan kami sudah sejak lama berpandangan sama dengan Komnas Perempuan bahwa akan lebih baik bagi Komnas Perempuan apabila jadi satker terpisah," kata Atnike.
"Tentu saja itu bukan kewenangan dari Komnas HAM dan juga mungkin itu memerlukan diskusi tidak hanya dengan Komisi III tetapi juga dengan pemerintah karena ini menyangkut sekali lagi struktur kementerian lembaga dan juga anggaran dari negara. Demikian tapi Kami mendukung apabila bisa pisah satker," sambung dia.