1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Langkah Konkret Indonesia Dalam Perlambat Pemanasan Global

5 Desember 2018

Apa langkah yang konkret Indonesia untuk agenda Nationally Determined Contribution (NDC) yang dilakukan dalam rangka pencapaian target tertinggi konvensi iklim dunia?

Polen UN Klimakonferenz COP 24 - Pavillon von Indonesien
Foto: picture-alliance/NurPhoto/B. Zawrzel

Di Katowice, Polandia, berlangsung perhelatan internasional yang merundingkan status dan pengendalian perubahan iklim global. Indonesia sendiri ambil bagian dalam pembahasan pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan program adaptasi perubahan iklim yang disebutkan di dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai hasil dari Paris Agreement.

Dalam program televisi "Al Gore and The Climate Reality” yang ditayangkan di 24 Hours of Reality, Menteri LHK Siti Nurbaya dari Studio TVN Katowice Polandia memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

"Indonesia menyatakan komitmen berkontribusi menurunkan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% melalui kerjasama internasional. Pengurangan emisi tersebut dilakukan melalui lima sektor utama, yaitu: sektor hutan dan lahan (17,20%), energi (11%), limbah (0,38%), industrial process and product used/IPPU (0.10%) dan pertanian (0,32%),” katanya.

Ditambahkan Siti Nurbaya: "Pengurangan yang paling signifikan akan dicapai dalam sektor kehutanan, dengan menyumbang lebih setengah dari target, yaitu 17,2% dari target 29%, dan 23% dari pengurangan emisi 41%”, jelas Siti Nurbaya.

Pemberdayaan masyarakat

Dalam siaran pers KLHK disebutkan, penasehat Senior Menteri Bidang Perubahan Iklim, sekaligus National Focal Point (NFP) untuk UNFCCC, Dr. Nur Masripatin memaparkan pembagian program kerja  agenda Paris Agreement (PAWP) dan non Paris Agreement, di antaranya mitigasi bencana, kerangka kerja transparansi untuk pengambilan tindakan dan dukungan, pendanaan serta langkah penanggulangan. "Juga ada pengelompokan kerja untuk teknologi, pembangunan kapasitas, pertanian, perubahan iklim dan jender, riset dan pengamatan sistematis, pemberdayaan komunitas lokal dan masyarakat adat,” katanya.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KHLK, Dr. Ruandha A. Sugardiman,  menyampaikan salah satu penerapan konkret kontribusi Indonesia dalam memperlambat pemanasan global dengan melibatkan 1.981 kampung iklim di seluruh Indonesia. "Kami juga telah menyusun sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) , serta mengembangkan Sistem Registrasi Nasional (SRN), dan inventarisasi GRK nasional," kata Ruandha sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers KLHK. 

Penegakan hukum dan keterlibatan swasta

Fitrian Adriansyah, Direktur Inisiatif Perdagangan Hijau IDH-Indonesia menegaskan, pada tingkat pemerintahan, peraturan yang tepat sasaran perlu diperkuat dengan penindakan atau penegakan hukum bagi pihak yang melanggar ketentuan: "Untuk swasta, investasi dan pertumbuhan ekonomi hijau menjadi penting. Contohnya, investasi untuk pembangkit listrik ramah lingkungan (energi terbarukan), gedung hijau (ramah energi), pengembangan komoditas pertanian tanpa bakardan tanpa membuka hutan, dsb." 

Konferensi iklim dunia COP24 Katowice berlangsung selama dua pekan dari tanggal 2-14 Desember 2018.  Peserta konferensi ini diperkirakan mencapai 45 ribu orang, terdiri dari 197 perwakilan negara dan lemabga internasional. Dari Indonesia 450 anggota delegasi ambil bagian dalam proses pembahasan iklim di masing-masing sektor.

ap/hp(KLHK)