1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Konstitusi bersama Uni Eropa disepakati

19 Juni 2004

BRUSSEL : Negara-negara anggota Uni Eropa, setelah perundingan selama dua hari, menyepakati konstitusi bersamanya yang pertama. Keputusan di dalam Uni Eropa, di masa depan akan dilaksanakan dengan mayoritas ganda. Dalam konstitusi juga diperkuat hak Parlemen Eropa. Selain itu, mulai diberlakukan jabatan menteri luar negeri Uni Eropa. Jika konstitusi tsb diratifikasi dengan lancar di ke 25 negara anggota Uni Eropa, tahun 2007 mendatang undang-undang dasar Uni Eropa dapat diberlakukan. Akan tetapi, para kepala negara dan kepala pemerintahan, belum menyepakati siapa pengganti ketua Komisi Uni Eropa, Romano Prodi. PM Belgia, Guy Verhofstadt yang didukung Jerman, menarik kembali pencalonannya. Ketua dewan Uni Eropa yang saat ini dipegang Irlandia, akan menetapkan calon baru sebelum jabatannya selesai akhir bulan Juni ini.