Aktivis mahasiswa mengatakan meme oleh BEM UI yang belakangan viral adalah alat propaganda agar pemerintah lebih memperhatikan aspirasi mereka.
Iklan
Kritikan satire di akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), @bemui_official, berbuntut pemanggilan sejumlah pengurus organisasi tersebut oleh pihak rektorat. Berdasarkan keterangan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, pihak rektorat meminta postingan itu dihapus. Sehari kemudian, beberapa akun WhatsApp anggota BEM UI diretas dan tidak bisa diakses.
Unggahan meme yang bertuliskan "Jokowi: The King of Lip Service" dengan foto Presiden Joko Widodo memakai jas dan mahkota di kepala memang menjadi viral di sosial media. Hingga Senin (28/06), meme yang diposting sejak 26 Juni 2021 masih bertengger di trending topik di Twitter dan Instagram.
Ingatkan reformasi berawal dari gerakan mahasiswa
Sementara pakar komunikasi dari Universitas Nusa Cendana (UNC) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Alo Liliweri, menilai pemanggilan terhadap pihak BEM UI adalah tindakan berlebihan. Apalagi kalau sampai akun mahasiswa yang bersangkutan dibajak, dihilangkan jejak digitalnya, atau sampai dikeluarkan pihak kampus, bukan tidak mungkin mahasiswa akan melakukan perlawanan yang lebih lagi, kata Liliweri.
"Istana seharusnya ingat kalau reformasi berawal dari perjuangan mahasiswa. Anak-anak ini semakin dibungkam, malah perjuangan mereka semakin melebar.... Tidak akan surut semangat mereka dan pembungkaman ini tidak akan buat kapok karena solidaritas mereka tinggi," tutur Alo Liliweri kepada DW Indonesia.
Alo Liliweri menjelaskan meme tercipta sejak maraknya media sosial beberapa tahun silam. Sebelum merebak media sosial, karikatur, kartun, dan komik sering dipakai untuk menyampaikan kritik.
"Saya melihatnya ini sangat demokratis karena menyampaikan aspirasi dan berkomunikasi bisa dilakukan berbagai cara, baik dengan tulisan, lisan, meme, poster apa pun tidak ada masalah," kata dia.
Sementara mengenai tuduhan fitnah dan hinaan terhadap kepala negara, Liliweri mengatakan itu bergantung tafsiran polisi dan pemerintah.
"Selama ini polisi juga bisa lacak, banyak satire dan hoaks yang beredar. Meme punya anak UI ini kebetulan saja viral karena dia follower banyak," kata Liliweri.
Semakin Dibungkam, Semakin Melawan
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) 2021, Muhammad Alfian Fadhilah (21), mengatakan ketika pejabat pemerintah tidak bisa disentuh lagi, ada sesuatu yang salah terjadi. Segala bentuk pembungkaman, kata dia, bukan sesuatu yang wajar apalagi di era demokrasi.
"Semakin kami ditekan, maka kami akan semakin hidup. Semakin ada tindakan represif, akan ada tindakan melawan. Wadah aspirasi sekarang ditutup, banyak aksi, banyak audiensi, kajian, nyatanya memang tidak digubris pemerintah sehingga kami menggunakan meme, poster, dan banner sebagai alternatif untuk bersuara," ujar Muhammad Alfian Fadhilah.
Wajah Demonstrasi Generasi Milenial di Indonesia
Akhir September, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia turun ke jalan memprotes berbagai kebijakan pemerintah. Aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR dan berbagai wilayah sering berbuntut kericuhan.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Aksi di berbagai wilayah
Pada tanggal 23-24 September ribuan mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka menganggap sejumlah RUU (seperti RUU KUHP dan UU KPK) bermasalah dan menuntut agar dibatalkan. Selain di Jakarta, aksi mahasiswa juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Bentrok dengan polisi
Beberapa aksi unjuk rasa mahasiswa berakhir ricuh. Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (24/09) sore waktu setempat sempat memanas. Mahasiswa tampak mulai kesal karena tidak diizinkan masuk ke gedung dan dua ban bekas pun dibakar.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Adimaja
Ada provokator?
Sementara di Jambi, aksi juga mulai ricuh ketika massa menyerang kantor gedung DPRD dan mengakibatkan pecahnya kaca-kaca di gedung itu. Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Sementara seorang orator mengimbau agar rekan-rekannya tidak terpancing provokator.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Korban jiwa di Sulawesi
Di Sulawesi, demonstrasi mahasiswa menelan korban jiwa. Aksi yang berujung bentrok dengan polisi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/09) menyebabkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal dunia. Yusuf Kardawi meninggal akibat luka parah di kepala, sementara Randy meninggal tertembak peluru tajam.
Foto: Reuters/Antara Foto/A. Abhe
Investigasi kasus di Kendari
Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua mahasiwa tersebut. Selain itu ia juga menegaskan dalam penanganan demonstrasi mahasiswa, pihak kepolisian tidak diberikan perintah untuk membawa senjata berpeluru tajam. Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menginvestigasi kasus ini dan memeriksa seluruh jajaran kepolisian yang diterjunkan di lokasi pada saat bentrok terjadi.
Foto: Reuters/Antara Foto/I. Eko Suwarso
Aksi demonstrasi juga diikuti pelajar
Menurut Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof. Koentjoro, aksi pelajar adalah bentuk konformitas dengan kelompoknya dan tidak memiliki tujuan konkrit seperti aksi mahasiswa. “Saya kira enggak, mereka pikirannya belum sampai di situ. Kalau kakak-kakak mahasiswa itu kan sudah punya ... tujuan tertentu. Kalau anak-anak ini mereka kumpul-kumpul bareng saja,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Batu dan bom molotov
Di Jakarta, sekitar 500 pelajar dan mahasiswa sempat mendekam di tahanan kepolisian menyusul kerusuhan selama aksi demonstrasi . Dalam beberapa kasus, sejumlah demonstran dikabarkan melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat keamanan.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Pasta gigi lawan gas air mata
Mahasiswa dengan wajah beroleskan pasta gigi menjadi pemandangan lazim pada aksi demonstrasi. Pasta gigi di sekitar mata diyakini bisa meredam efek perih dari tembakan gas air mata aparat keamanan.
Foto: DW/D. Purba
Meriam air andalan polisi
Pada demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, gas air mata dan meriam air menjadi andalan polisi anti huru hara untuk memukul mundur demonstran dan membubarkan konsentrasi massa. Demonstran berusaha merangsek masuk ke halaman gedung DPR. (za/hp)
Foto: Reuters/W. Kurniawan
9 foto1 | 9
Menurutnya, meme sindiran satire merupakan bentuk protes atas apa yang terjadi di Indonesia dan bukanlah sesuatu hal yang baru di dunia kemahasiswaan."Ini sudah jadi tugas mahasiswa. Dan ini wajar saja sudah ada dari dulu bukan pertama kalinya sosok presiden dijadikan bahan satire," kata Alfian.
Maksud kalimat 'King of Lip Service' itu, ujar dia, berarti apa yang dikatakan bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini. Ia mencontohkan ketika revisi undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) digaungkan, yang terjadi malah tindakan semakin represif.
Sementara Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Farhan (23), mengatakan meme yang disebar merupakan alat propaganda agar pemerintah memperhatikan aspirasi mahasiswa.
Dalam dua tahun terakhir, ia menilai demokrasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sangat mundur karena banyak tindakan represif saat mahasiswa menyuarakan pendapat melalui aksi demonstrasi.
"Demokrasi ini 'kan gunanya untuk ciptakan tesis-antitesis terhadap kondisi bangsa sekarang. Nah, ketika demokrasi dikurangi, kebebasan pendapat dikurangi sehingga substansi yang penting tidak dimunculkan ke publik maka solusinya tidak ketemu dalam menjadi negara yang lebih baik."
Iklan
Mahasiswa diimbau lebih melek hukum
Sementara Solichul Huda, ahli forensik digital dari Universitas Dian Nusantara, Semarang, Jawa Tengah, mengatakan aspirasi yang dikemukakan oleh BEM UI melalui meme menunjukkan semangat yang kuat tapi tidak didasari pengetahuan yang cukup mengenai hukum.
“Ketika melihat meme BEM UI itu sebetulnya menurut saya tidak pas karena bentuk animasinya, gambar yang seolah dibuat menjadi meme, " ujar Solichul Huda.
Huda menambahkan bahwa meme satir sangat rentan dituntut jika diposting lewat media sosial, karena itu ia menyarankan lebih baik mempublikasikannya media resmi seperti media cetak dan media online.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa suatu objek dapat dianggap melanggar undang-undang ITE jika objek tersebut terbukti dimunculkan menggunakan media ITE.
Mereka Yang Tersandung Kasus UU ITE
Hadirnya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik membuat orang harus lebih hati-hati dalam bertindak dan berucap di media sosial. Berikut ini orang-orang yang pernah tersandung kasus UU ITE. Simak daftarnya.
Foto: Getty Images/AFP/Bahtiar
Ariel "Peterpan"
Nazriel Ilham alias Ariel, mantan vokalis grup band Peterpan, dijerat pasal berlapis yakni UU ITE dan juga UU Pornografi pada 2009 silam. Ia dituduh merekam video porno yang diduga mirip dengannya bersama artis peran Luna Maya serta Cut Tari. Sekalipun tidak menyebarkan, dia dinyatakan bersalah karena video itu beredar luas ke publik. Ariel divonis 3,5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah.
Foto: dapd
Koin Untuk Prita
Bisa dibilang UU ITE mulai marak menjadi perbincangan setelah kasus Prita Mulyasari (2008/2009). RS Omni International Alam Sutera, Tangerang, menggugat Prita karena ia mengirim email kepada rekan-rekannya berisikan keluhan atas layanan RS itu. Atas tindakannya Prita diwajibkan membayar denda sebesar 204 juta rupiah. Ini memicu simpati publik yang kemudian membentuk kelompok ‘’Koin Untuk Prita’.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Hary Tanoesoedibjo
Pada tahun 2017, bos MNC Group ini diduga melanggar pasal 29 nomor 11 tahun 2008 UU ITE. Hal ini bermula ketika Hary Tanoe mengirimkan pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto. Agung menilai pesan-pesan yang dikirim Hary Tanoe sebagai ancaman. Atas dasar itulah pada 28 Januari 2016, Agung melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Baiq Nuril Makmun
Mantan guru honorer SMA 7 Mataram, Baiq Nuril, harus merasakan kenyataan pahit saat ia divonis bersalah terkait tindak pidana UU ITE. Ia merekam pembicaraan telfon dengan kepala sekolah SMA 7 Mataram saat itu - inisial M. Ia merasa M melontarkan kalimat-kalimat bernada pelecehan. Ironisnya M justru melaporkan Baiq Nuril ke polisi. Akhirnya September 2018, MA memvonis Baiq enam bulan penjara.
Foto: Getty Images/AFP/Pikong
Vanessa Angel
16 Januari 2019 Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Ia dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE. Hal ini karena Vanessa dengan sengaja mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di handphone kepada muncikari. Foto dan video inilah yang kemudian tersebar dan digunakan oleh para mucikari untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.
Foto: instagram.com/vanessaangelofficial
Ahmad Dhani
Paling anyar, pentolan grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani akhirnya divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana 1,5 tahun karena terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian. Ia terbukti melakukan ujaran kebencian dengan tiga cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Pria asal Surabaya ini dijerat Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rap/hp)
Foto: Getty Images/AFP/Bahtiar
6 foto1 | 6
Unsur yang melanggar ITE, ujarnya, antara lain termasuk pencemaran nama baik atau mendiskreditkan simbol negara dan terbukti diposting lewat media elektronik seperti Facebook, Instagram atau Twitter.
"Jika tidak ingin dikenakan UU ITE, mahasiswa awam setidaknya harus memahami pasal 27, 28, dan 29. Jadi harus dipastikan yang menerbitkan adalah yang memiliki wewenang untuk menerbitkan berita yaitu media cetak dan online."
Menanggapi viralnya meme tersebut, Presiden Joko Widodo menilai poster ataupun gambar kritikan diri merupakan hal biasa. "Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi jadi kritik itu ya boleh-boleh saja. Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," ujar Jokowi.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya tata krama dan sopan santun. “Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tapi yang saat ini penting kita semuanya bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkapnya. (ae)