1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Korea Utara Kena Sanksi

19 September 2006

TOKIO: Dua bulan setelah Korea Utara melancarkan tes roket, Jepang dan Australia memberlakukan sanksi terhadap negara itu. Pemerintah Jepang memperketat pengawasan aliran uang ke Pyongyang. Bank-bank Jepang tidak diizinkan lagi bekerja-sama dengan lebih dari 15 perusahaan atau perorangan, dimana mereka diduga terlibat dalam program persenjataan dengan Korea Utara. Australia pun menghentikan segala aksi transaksinya. Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer mengatakan, program persenjataan Korea Utara merupakan ancaman bagi keamanan dan stabilitas Asia Utara.