Lee Jae-yong mendapat grasi dari pemerintah Korea Selatan usai dipidana bersalah menyuap bekas Presiden Park Gyun-he. Analis meyakini pengampunannya berpeluang mendorong Samsung meningkatkan investasi di dalam negeri.
Iklan
Selain pewaris Samsung, Lee Jae-yong, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, juga mengampuni bos Lotte Group, Shin Dong-bin, dan mantan Wakil Direktur Samsung, Jay Y. Lee. Pemberian grasi kepada konglomerat terpidana korupsi punya tradisi panjang di Korea Selatan.
"Mengingat kebutuhan mendesak untuk mengatasi krisis ekonomi nasional, kami secara berhati-hati menyeleksi pemimpin bisnis, yang mampu menggerakkan mesin pertumbuhan nasional melalui investasi aktif di sektor teknologi dan pengadaan lapangan kerja, agar diampuni” kata Menteri Kehakiman, Han Dong Hoon, Jumat (12/8).
Pemberian grasi oleh Presiden Yoon merupakan langkah simbolis, karena Lee sudah mendekam selama 18 bulan di penjara. Meski tidak menghilangkan kesalahan, pengampunan mencabut hambatan hukum dan birokratis bagi terpidana agar bisa berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik.
'Ngerinya' Hukuman Bagi Pelaku Korupsi di Negara Lain
Berbagai macam hukuman dijatuhkan bagi para pelaku korupsi di berbagai penjuru dunia. Tak sedikit yang membuat ciut nyali. Simak daftarnya.
Foto: picture-alliance/K. Ohlenschläger
Hukuman Mati di Cina
Cina dikenal sebagai salah satu negara yang paling keras dalam menindak pelaku korupsi. Mereka yang terbukti merugikan negara lebih dari 100.000 yuan atau setara 215 juta rupiah akan dihukum mati. Salah satunya Liu Zhijun, mantan Menteri Perkeretaapian China ini terbukti korupsi dan dihukum mati. Vonis ini marak diberlakukan semenjak Xi Jinping menjabat sebagai presiden negeri tirai bambu tersebut
Foto: Reuters/M. Schiefelbein
Hukum Gantung di Malaysia
Sejak tahun 1961, Malaysia sudah mempunyai undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian pada tahun 1982 Badan Pencegah Rasuah (BPR) dibentuk untuk menjalankan fungsi tersebut. Pada 1997 Malaysia akhirnya memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menjatuhi hukuman gantung bagi pelaku korupsi.
Foto: Imago/imagebroker
Bunuh Diri di Jepang
Jepang tidak mempunyai undang-undang khusus mengenai korupsi. Di sini pelaku korupsi akan diganjar hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun karena budaya malu di negeri matahari terbit ini masih sangat kuat, korupsi bak aib besar bagi seorang pejabat negara. Tahun 2007 silam Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Toshikatsu Matsuoka melenyapkan nyawa sendiri di tengah skandal korupsi.
Foto: AP
Jerman Minta Balik Dana Korupsi
Korupsi juga terjadi di negara-negara maju di Eropa, salah satunya Jerman. Negeri di jantung Eropa ini sebetulnya sudah memiliki sistem transparansi keuangan yang baik. Namun, jika seseorang terbukti korupsi ia wajib mengembalikan seluruh uang yang dikorupsi dan mendekam rata-rata lima tahun di penjara.
Foto: Getty Images/M. MacMatzen
Dikucilkan di Korea Selatan
Di negeri ginseng ini para pelaku korupsi akan mendapatkan sanksi sosial yang luar biasa. Mereka akan dikucilkan oleh masyarakat bahkan oleh keluarganya sendiri. Salah satu contohnya mantan presiden Korea Selatan, Roh Moo Hyun. Karena dikucilkan oleh keluarganya dan tak kuat menahan rasa malu atas kasus korupsi yang menjeratnya, ia memilih bunuh diri dengan lompat dari tebing.
Foto: picture alliance/AP Photo/L.Jin-man
Denda Raksasa di Amerika
Amerika tidak menerapkan hukuman mati bagi para pelaku koruptor di negaranya karena alasan hak asasi manusia. Biasanya para pelaku koruptor akan divonis 5 tahun penjara plus membayar denda sebesar 2 juta dollar. Adapun mereka yang masuk kedalam kategori kasus korupsi berat, terancam hukuman kurung maksimal 20 tahun penjara.
Foto: Getty Images/AFP/O. Kose
Hukuman Ringan Ditambah Remisi di indonesia
Indonesia diketahui terus berbenah dalam memerangi tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002. Di Indonesia pelaku korupsi divonis maksimal 20 tahun penjara, namun terkadang itu juga tidak diterapkan sampai akhir. Nantinya mereka akan mendapatkan remisi. Tak sedikit juga yang divonis dengan hanya tiga atau empat tahun penjara. (rap/rzn)
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
7 foto1 | 7
Di Korsel, seorang terpidana dilarang bekerja selama lima tahun setelah dibebaskan. Lee dan keluarga Samsung sebabnya menyambut pemberian grasi dan berjanji akan bekerja keras demi ekonomi nasional, "dengan investasi dan penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan.”
Adapun Lotte Group, yang mendominasi industri makanan Korsel, juga berjanji akan membantu pemerintah "mengatasi krisis global yang rumit,” bersama Shin Dong-bin kembali sebagai direktur utama. Shin dipidana dua setengah tahun penjara dalam kasus penyuapan yang juga berkaitan dengan bekas Presiden Park Gyun-he.
Iklan
Impunitas bagi konglomerat
Meski dikenal prokorporasi, langkah Presiden Yoon mengampuni konglomerat terkaya Korsel bukan tanpa dukungan luas. Tuntutan justru datang dari pelaku usaha dan politisi yang ramai-ramai menyerukan grasi bagi Lee dan Shin.
Sebuah jajak pendapat yang dirilis empat lembaga riset, Juli silam, bahkan mencatat 77 persen responden mendukung pengampunan.
Industri K-Pop: Dari Kasus Diracuni Sampai Bunuh Diri
Di balik gemerlap industri K-Pop, banyak kejadian tidak menyenangkan terjadi di luar panggung. Mulai dari gangguan pola makan, penyalahgunaan narkoba hingga kasus bunuh diri mewarnai industri hiburan Korea Selatan itu.
Foto: picture-alliance
Goo Hara dari Kara: ditemukan meninggal di kediamannya
Artis sekaligus penyanyi Goo Hara dari grup girlband Kara ditemukan di kediamannya di daerah Gangnam. Unggahan terakhir di Instragram miliknya dengan jumlah pengikut mencapai 1.5 juta berupa foto dirinya di tempat tidur dengan pesan "selamat tidur" menjadi postingan terakhirnya sebelum akhirnya ditemukan pihak Kepolisian Gangnam.
Foto: picture-alliance/YONHAPNEWS AGENCY
Sulli dari f(x): korban intimidasi online
Salah satu artis yang memilih untuk mengakhiri hidupnya adalah Choi Jin-ri atau Sulli dari grup girlband f(x). Diduga ia menjadi korban intimidasi online. Seluruh komunitas industri K-Pop berduka atas kepergian artis yang menginspirasi banyak orang itu. Saat hidup, Sulli bercita-cita melawan pandangan patriarki di masyarakat yang terobsesi dengan penampilan saja.
Foto: picture-alliance/dpa/Yonhap News Agencys
Kim Jong-hyun dari SHINee: depresi berat
Vokalis utama boyband SHINee, yang juga dikenal dengan nama Jonghyun, ini mengakhiri hidupnya karena mengaku tidak tahan dengan tekanan dan depresi yang dialaminya. Pesan ini ia sampaikan dalam bentuk surat, yang juga berisi kata-kata perpisahan terakhir dan kalimat "aku telah melakukan yang terbaik". Surat itu diterima kakak kandung Jonghyun di hari kematiannya.
Foto: Getty Images/AFP/Choi Hyuk
JinE dari Oh My Girl: gangguan pola makan
Tuntutan dari manajemen untuk menjaga bentuk tubuh yang sempurna menurut standar industri K-Pop membuat JinE mengidap anoreksia sejak debut kariernya. Ia memilih untuk mempertahankan berat badan dan memiliki rasa takut yang berlebihan terhadap naiknya berat badan. Karena mengidap anoreksia, JinE resmi keluar dari "Oh My Girl" setelah satu tahun tidak tampil bersama grupnya.
Foto: gemeinfrei
T.O.P dari Big Bang: penyalahgunaan narkoba
Choi Seung-hyun atau lebih dikenal dengan nama panggung T.O.P yang juga salah satu anggota boyband Big Bang mendapatkan perawatan intensif setelah diduga mengkonsumsi narkoba hingga overdosis. Tim dokter mengatakan selain bantuan medis, Seung-hyun juga harus mendapatkan perawatan kesehatan mental.
Foto: Getty Images/C. Sung-Jun
Yunho dari TVXQ: diracun "anti-fan"
Semakin tenarnya seseorang biasanya diimbangi dengan munculnya para haters. Yunho dari grup TVXQ mengalami insiden dimana ia diduga diracuni salah satu anti-fan yang memberikannya minuman pada suatu acara. Setelah meminum minuman tersebut, Yunho sempat muntah darah dan pingsan sampai ia harus dirawat di rumah sakit untuk beberapa hari. Setelah diperiksa, minumannya diduga dicampur superglue.
Foto: picture-alliance
6 foto1 | 6
Analis yakin di bawah kendali Lee, Samsung akan mampu menggerakkan proyek investasi besar dengan lebih cepat. "Dan proyek yang sudah direncanakan Samsung, seperti rencana merjer dan akuisisi, atau investasi. Semua bergantung kepada pengampunan itu,” kata Park Ju-gun, Direktur Index, sebuah lembaga riset ekonomi.
Mei silam, Lee bertemu Presiden Yoon dan Presiden AS, Joe Biden, ketika mereka berkunjung ke pabrik chip milik Samsung di Pyeongtaek. Lawatan itu berkaitan dengan rencana Samsung membangun pabrik chip di Texas, AS, senilai USD 17 miliar atau hampir Rp. 250 triliun.
Manajemen Samsung sejak awal tahun juga sudah mengindikasikan bakal melakukan akuisisi besar. Terakhir, Samsung membeli produsen audio papan atas, Harman, pada 2017 silam, senilai USD 8 miliar atau sekitar Rp. 107 triliun.
Aktivitas Lee usai dibebaskan mendulang kecurigaan, bahwa dia tidak pernah melepaskan kendali di Samsung, bahkan ketika di penjara. Atas dasar itu, sebagian menuduhnya melanggar larangan lima tahun bekerja.
Namun tuduhan itu dibantah oleh bekas menteri kehakiman, Park Beom-kye, yang mengklaim sang biliuner tidak melanggar hukum karena tidak menerima gaji dari Samsung atau berstatus sebagai pegawai.