Kasus korupsi proyek Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) ternyata belum diketahui oleh banyak pengguna jalan yang rutin melintasinya. Sejumlah pengguna mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut meski telah menggunakan tol itu sejak tahun 2020. Jaksa menyebut korupsi dilakukan melalui penurunan spesifikasi konstruksi, yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp510 miliar.
Pakar menilai perubahan mutu konstruksi dapat memengaruhi umur layanan infrastruktur, sementara kondisi jalan yang bergelombang juga berpotensi meningkatkan risiko bagi pengguna. Indonesia Corruption Watch menyoroti lemahnya pengawasan publik terhadap proyek infrastruktur yang bersifat teknis dan menekankan pentingnya audit serta pengawasan pemerintah.
