KPK mengatakan 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data LHKPN masih diverifikasi.
Iklan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa sebenarnya ada 124 orang di Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan LHKPN. Namun satu orang yang merupakan staf khusus baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga batas akhir pelaporan LHKPN masih 6 Maret 2025.
"Dari 124, 123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan," kata Pahala dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
"Sampai sekarang menurut data kita semua sudah menyampaikan," tambahnya.
Pimpinan Baru KPK: Rekam Jejak Disorot, Tanpa Elemen Sipil
Lima nama telah terpilih untuk memimpin KPK periode 2024-2029. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan pemilihan ini karena rekam jejak mereka yang dianggap kontraproduktif dan ketiadaan perwakilan masyarakat sipil.
Foto: Press, Media and Information Bureau of the Presidential Secretariat
Setyo Budiyanto
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Pria kelahiran 1967 ini memiliki karier cemerlang di kepolisian dan dikenal sebagai jenderal bintang tiga Polri. Setyo bukan sosok baru di KPK, pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan selama lebih dari satu tahun sejak 2020 dan Koordinator Wilayah III dan Plt Dirdik KPK.
Foto: Press, Media and Information Bureau of the Presidential Secretariat
Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto memulai kariernya di lingkungan kejaksaan dan dikenal sebagai jaksa senior di Kejaksaan Agung, menangani sejumlah kasus besar di Indonesia. Selain berpengalaman sebagai pengacara negara, Fitroh juga memiliki rekam jejak panjang di KPK. Ia pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum dan dipercaya menjadi Direktur Penuntutan KPK pada 2019.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Ibnu Basuki Widodo
Ibnu Basuki Widodo adalah hakim senior dengan pengalaman luas di dunia hukum. Terakhir, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus di Mahkamah Agung (MA). Dalam kariernya, ia pernah memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014.
Johanis Tanak
Sebelum kembali terpilih untuk periode 2024–2029, Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019–2024. Memulai kariernya di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI sejak 1989, pencalonan Johanis sempat menjadi sorotan para pegiat antikorupsi. Usulannya untuk pendekatan restorative justice dalam korupsi serta dukungannya terhadap RUU KPK pada 2019 membuatnya kontroversial.
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Agus Joko Pramono
Sebelumnya, Agus Joko Pramono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023. Ia mengawali kariernya sebagai dosen dan mulai bergabung dengan BPK pada periode 2013-2018. Selain itu, Agus juga menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi dan terpilih sebagai anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia periode 2024-2029 pada Maret lalu.
Foto: Eduardo Simorangkir/detikcom
Rekam jejak pimpinan KPK jadi sorotan
Sejumlah pihak mempertanyakan pemilihan pimpinan KPK yang dianggap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. Johanis Tanak, satu-satunya petahana, pernah menjalani sidang etik dan ingin menghapus OTT KPK. Ibnu Basuki Widodo dikenal memberi vonis ringan pada terdakwa korupsi. Peneliti ICW, Diky Anandya, mengkritik pemilihan ini sebagai tidak objektif dan berdasarkan selera subjektif DPR.
Foto: Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom
Pakar: Komposisi terburuk sejak KPK berdiri
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai komposisi pimpinan KPK kali ini adalah yang terburuk sejak 2002. "Desain KPK yang sudah hancur sejak revisi UU KPK tahun 2019, sekarang diisi oleh orang-orang yang rekam jejaknya sangat buruk, dan berasal dari institusi yang justru jadi sasaran tembak KPK, yang justru harusnya menjadi raison d'etre kenapa KPK didirikan," ujanya.
Foto: C. Andhika/DW
Nihil elemen sipil
Ketiadaan perwakilan masyarakat sipil dalam jajaran komisioner KPK menjadi pertanyaan besar. Bivitri Susanti menilai hal ini bertentangan dengan esensi KPK. Diky menambahkan, elemen masyarakat sipil penting untuk kontrol internal, mengingat masalah loyalitas ganda pegawai KPK. Kondisi ini memengaruhi lembaga tersebut dalam menangani kasus yang berkaitan dengan institusi penegak hukum. (fr/ha)
Foto: Depositphotos/Imago
8 foto1 | 8
Pahala mengatakan dari 123 orang itu dibagi menjadi dua, yaitu wajib lapor reguler yang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan khusus baru menjabat sebanyak 58 orang.
"Jadi dari 123 orang yang harus menyampaikan itu 65 orang masuk kategori reguler dan kita tunggu sampai 31 Maret. Yang 58 ini belum pernah sampaikan sama sekali. 58+1 sebenarnya. Yang satu Tina Talisa, baru dilantik 6 Desember," katanya.
Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Pahala menjelaskan, 14 LHKPN dari 58 orang wajib lapor yang khusus datanya telah ditayangkan. Untuk sisanya, Pahala menyebutkan ditargetkan akan ditayangkan dalam 2 minggu ke depan.
"Sampai sekarang 14 dari 58 udah ditayangkan, monggo dilihat. Kita pastikan seminggu, 2 minggu akan selesai semua," tuturnya.
Berikut ini rinciannya:
Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri: sudah melapor 52 orang
Wakil menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri Kabinet Merah Putih: sudah melapor 57 orang
Utusan Khusus/Penasihat Khsusus/Staf Khusus: 14 orang telah melapor. (rs)