1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KorupsiIndonesia

KPK OTT 7 Orang Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa di Unila

20 Agustus 2022

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. OTT ini terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Gambar ilustrasi borgol
Gambar ilustrasi borgolFoto: picture-alliance/dpa/imageBROKER

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapRektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. "Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Mereka ditangkap terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Saat ini tim KPK masih memeriksa pihak yang diamankan itu di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," katanya.

Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat. Sebelum ditangkap KPK, Karomani mengikuti acara character building bersama jajaran rektorat Unila lainnya di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat. 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali.

Selain Karomani, belum diketahui pihak lain yang diamankan KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

"Perkembangan lain akan disampaikan," ucapnya. (Ed: yp/ )

 

Baca selengkapnya di: Detik News

OTT Rektor Unila, KPK Amankan 7 Orang