Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf kembali dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kali ini, Irwandi disangkakan menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan dermaga di Sabang.
Iklan
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status 2 orang lagi sebagai tersangka dalam penyidikan ini: IY (Irwandi Yusuf) dan IA (Izil Azhar)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Izil disebut Febri sebagai salah satu orang kepercayaan Irwandi. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Irwandidan Izil diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar dari proyek itu. Hingga saat ini, KPK telah menyita Rp 4,3 miliar dari Irwandi.
"Total dugaan gratifikasi sekitar Rp 32 miliar," kata Febri.
Perkara ini berawal dari penyidikan KPK pada korupsi pembangunan dermaga yang dibiayai APBN 2006-2011 itu pada 2013. Nilai total proyek itu Rp 793 miliar.
Pemimpin Politik Yang Terjerembab
Korupsi, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan. Inilah beberapa tokoh politik yang pernah mencapai puncak karir, namun akhirnya terjerembab karena masalah hukum dalam lima tahun terakhir.
Foto: picture-alliance/AP Photo/E. Peres
Luiz Inacio "Lula" da Silva, Brasil
Lula dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang terkait skandal "Cuci Mobil", sebuah penyelidikan korupsi luas di kalangan elit Brasil. Lula, yang pernah menjabat presiden antara tahun 2003 dan 2010, dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara. Dia masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Foto: picture-alliance/AP Photo/E. Peres
Cristina Fernandez de Kirchner, Argentina
Cristina Fernandez de Kirchner, yang menjabat sebagai ibu negara Argentina dan kemudian sebagai presiden dari tahun 2007 sampai 2015, didakwa atas tuduhan korupsi tahun 2016. Dia dituduh mengabulkan kontrak konstruksi publik kepada perusahaan-perusahaan yang disukai. Dia membantah tuduhan itu dan masih ingin terjun ke politik.
Foto: picture-alliance/dpa/L. La Valle
Park Geun-hye, Soth Korea
Setelah aksi protes berbulan-bulan, presiden perempuan pertama Korea Selatan Park Geun-hye diberhentikan dari jabatannya. Dia dituduh melakukan pemerasan, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Park dipecat bulan Desember 2016.
Foto: Getty Images/A.Young-Joon
Ehud Olmert, Israel
Uhud Olmert, 71 tahun, menjabat Perdana Menteri Israel antara tahun 2006 dan 2009. Tahun 2014 dia dituduh melakukan korupsi. Dia memasuki penjara Februari 2016, namun sudah dibebaskan awal Juli 2017 karena pemotongan masa tahanan. Olmert menjadi mantan perdana menteri Israel yang pertama yang masuk penjara.
Foto: Reuters/O. Zwigenberg
Adrian Nastase, Rumania
Adrian Nastase dihukum atas tuduhan korupsi tahun 2012 dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Ketika itu, dia menjadi kepala pemerintahan pertama yang dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun setelah Revolusi Rumania. Dia menjabat Perdana Menteri tahun 2004-2006.
Foto: Getty Images/AFP/
Charles G. Taylor, Liberia
Charles G. Taylor dijatuhi hukuman 50 tahun penjara tahun 2012 karena perannya dalam kekejaman yang dilakukan di Sierra Leone selama perang saudara pada 1990-an. Taylor adalah mantan kepala negara pertama yang dihukum oleh sebuah pengadilan internasional sejak pengadilan Nuremberg di Jerman setelah Perang Dunia II. Taylor adalah presiden Liberia dari tahun 1997-2003.
Foto: Getty Images/AFP/K. van Weel
6 foto1 | 6
KPK menduga ada kerugian keuangan negara Rp 313 miliar karena adanya penyimpangan dalam proyek itu. Dalam perjalanannya, ada sejumlah orang yang sudah divonis yaitu Heru Sulaksono (mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara), Ramadhani Ismy (mantan PPK), Ruslan Abdul Gani (mantan kepala BPKS sekaligus KPA), Teuku Syaiful Ahmad (unfit to trial/dilimpahkan ke Kejagung untuk digugat perdata TUN), serta 2 korportasi yaitu PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
Sedangkan Irwandi sebelumnya lebih dulu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima duit suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi.
Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Sumber: Detiknews
Koruptor Paling Tamak Dalam Sejarah
Hampir tidak ada diktatur di dunia yang tidak menilap uang negara. Tapi ketika sebagian puas dengan vila atau jet pribadi, yang lain rakus tanpa henti. Berikut daftar koruptor yang paling getol mengumpulkan uang haram
Foto: AP
#1. Soeharto, Indonesia
Selama 32 tahun berkuasa di Indonesia, Suharto dan keluarganya diyakini menilap uang negara antara 15 hingga 35 miliar US Dollar atau sekitar 463 trilyun Rupiah. Jendral bintang lima ini lihai menyembunyikan kekayaannya lewat berbagai yayasan atau rekening rahasia di luar negeri. Hingga kini kekayaan Suharto masih tersimpan rapih oleh keluarga Cendana
Foto: picture alliance/CPA Media
#2. Ferdinand Marcos, Filipina
Ferdinand Marcos banyak menilap uang negara selama 21 tahun kekuasaanya di Filipina. Menurut Transparency International, ia mengantongi setidaknya 10 milyar US Dollar. Terutama isterinya, Imelda, banyak menikmati uang haram tersebut dengan mengoleksi lebih dari 3000 pasang sepatu. Imelda kini kembali aktif berpolitik dan ditaksir memiliki kekayaan sebesar 22 juta USD
Foto: picture-alliance/Everett Collection
#3. Mobutu Sese Seko, Zaire
Serupa Suharto, Mobutu Sese Seko berkuasa di Zaire selama 32 tahun. Sang raja lihai memainkan isu invasi negara komunis Angola untuk mengamankan dukungan barat. Ketika lengser, Mobutu Sese Seko menilap hampir separuh dana bantuan IMF sebesar 12 milyar US Dollar untuk Zaire dan meninggalkan negaranya dalam jerat utang.
Foto: AP
#4. Sani Abacha, Nigeria
Cuma butuh waktu lima tahun buat Sani Abacha untuk mengosongkan kas Nigeria. Antara 1993 hingga kematiannya tahun 1998, sang presiden meraup duit haram sebesar 5 milyar US Dollar atau sekitar 66 trilyun Rupiah. Sesaat setelah meninggal, isterinya lari ke luar negeri dengan membawa 38 koper berisi uang. Polisi kemudian menemukan perhiasan senilai jutaan dollar ketika menggeledah kediaman pribadinya
Foto: I. Sanogo/AFP/Getty Images
#5. Slobodan Milosevic, Serbia
Slobodan Milosevic yang berkuasa di Serbia antara 1989-1997 dan kemudian Yugoslavia hingga 2000 tidak cuma dikenal berkat serangkaian pelanggaran HAM berat yang didakwakan kepadanya, melainkan juga kasus korupsi. Selama berkuasa Milosevic diyakini menilap uang negara sebesar 1 milyar US Dollar atau sekitar 13 trilyun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa/dpaweb
#6. Jean-Claude Duvalier, Haiti
Selama 15 tahun kekuasaannya di Haiti, Jean-Claude Duvalier tidak cuma bertindak brutal terhadap oposisi, tetapi juga rajin mengalihkan uang negara ke rekening pribadinya di Swiss. Saat kembali dari pengasingan 2011 silam, Duvalier didakwa korupsi senilai 800 juta US Dollar.
Foto: picture-alliance/AP/Dieu Nalio Chery
#7. Alberto Fujimori, Peru
Alberto Fujimori berkuasa selama 10 tahun di Peru. Buat pendukungya, dia menyelamatkan Peru dari terorisme kelompok kiri dan kehancuran ekonomi. Tapi Fujimori punya sederet catatan gelap, antara lain menerima uang suap dan berbagai tindak korupsi lain. Menurut Transparency International ia mengantongi uang haram sebesar 600 juta US Dollar atau sekitar 8 trilyun Rupiah.