1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

KPU: Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap, 16 Masih Diperiksa

15 Agustus 2022

Pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024 resmi ditutup pukul 23.59 WIB, Minggu (14/08). KPU RI mencatat sudah ada 40 partai yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 selama 14 hari proses pendaftaran.

Gedung KPU
Foto: DW/R.A. Putra

KPU RI resmi menutup pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dari 40 partai politik, berkas 24 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap.

"40 partai politik telah mendaftar dari 43 partai politik pemegang akun sipol, sedangkan partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sebanyak 24 partai politik," ujar Komisioner KPU RI August Melasz dalam konferensi pers, Senin (15/08).

August tidak membeberkan partai mana saja yang berkasnya dinyatakan lengkap. Sementara itu ada berkas dari 16 partai politik yang sedang dalam proses pemeriksaan.

"3 parpol yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus pukul 23.59 tidak melakukan pendaftaran," lanjutnya.

Berikut daftar partai yang sudah mendaftar:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Reformasi

25. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

26. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

27. Partai Kedaulatan Rakyat

28. Partai Berkarya

29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

30. Partai Pelita

31. Partai Kongres

32. Partai Pandu Bangsa

33. Partai Bhinneka Indonesia

34. Partai Masyumi

35. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa)

36. Partai Damai Kasih Bangsa

37. Partai Republik Satu

38. Partai Kedaulatan

39. Partai Pemersatu Bangsa

40. Partai Karya Republik (PAKAR). (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

KPU: Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap, 16 Masih Diperiksa

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya