Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan termohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), mengomentari pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Iklan
Komisi Pemilihan Umum menilai tidak ada istilah amicus curiae dalam UU Pemilu. "Dalam Peraturan MK No 4 Tahun 2023, tidak ada istilah Amicus Curae. Begitu juga dalam UU Pemilu," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Idham meminta semua pihak untuk menghormati hakim MK dalam melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Menurutnya, MK dapat melaksanakan ketentuan yang ada dalam UU.
"Saya sangat yakin Majelis Hakim MK akan melaksanakan ketentuan yang terdapat UU MK dan UU Kekuasaan Kehakiman yang sangat eksplisit," ujarnya.
"Dalam kedua UU tersebut, tidak ada istilah tersebut (amicus curiae)," sambung dia.
Apa yang Perlu Kamu Ketahui tentang Pemilu 2024
Bukan hanya memilih presiden dan wakil presiden baru, pemilu serentak Indonesia tahun 2024 juga akan memilih anggota DPR, DPD serta DPRD dan menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia.
Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP/Getty Images
Hari pencoblosan: 14 Februari 2024
KPU menetapkan pemungutan suara serentak jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024. Sama seperti pemilu sebelumnya, hari pencoblosan adalah hari libur nasional. Warga yang punya hak pilih, tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tapi juga akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Foto: picture alliance/abaca/J. Tarigan
Lima surat suara berwarna-warni
Pada Pemilu 2024, pemilih akan dihadapkan dengan lima surat suara sekaligus. KPU membedakan kelima surat suara berdasarkan warna yang tertera. Abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI. Sementara DPRD tingkat provinsi berwarna biru dan DPRD tingkat kabupaten/kota berwarna hijau.
Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP/Getty Images
Pesta demokrasi terbesar di dunia
Berdasarkan data KPU RI, total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih, termasuk 1.750.474 pemilih luar negeri. Angka tersebut mencakup 74% dari total populasi Indonesia. Pemilu kali ini akan menjadi salah satu perhelatan demokrasi terbesar di dunia.
Foto: Bay Ismoyo/AFP/Getty Images
Didominasi pemilih muda
Pemilu 2024 menjadi sangat istimewa karena jumlah pemilih muda generasi Z dan milenial, dengan kisaran usia 20 sampai 30 tahun, mencapai 56,4% dari total DPT, yakni sekitar 114 juta orang. Bahkan separuh dari angka tersebut merupakan pemilih pemula.
Foto: Adi Pranata/ZUMA Press/picture alliance
Pemilih kelompok rentan, surat suara khusus bagi tunanetra
Pada Pemilu 2024, ada pula pemilih kelompok rentan yang di antaranya merupakan penyandang disabilitas. KPU bertekad menjamin hak suara bagi 1.101.178 pemilih disabilitas (0,54%), salah satunya dengan menyiapkan surat suara khusus bagi para tunanetra.
Foto: picture alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Jawa catatkan jumlah pemilih terbanyak
Menurut data KPU, Jawa Barat jadi provinsi dengan pemilih terbanyak, yakni sekitar 35.714.901 pemilih. Diikuti Jawa Timur sebanyak 31.4 juta, dan di peringkat tiga Jawa Tengah dengan 28.2 juta. Sedangkan Papua Selatan adalah provinsi yang paling sedikit pemilihnya dengan 367.269 pemilih.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Pemilu legislatif 2024
Dalam pemilihan umum legislatif 2024 ada 24 partai politik yang lolos, terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh. Dengan jumlah DCT DPR RI sebanyak 9.917 calon meliputi 18 parpol yang tersebar di 84 dapil. Sedangkan DCT DPD RI terdiri dari 668 orang (laki-laki: 585 orang dan perempuan: 133 orang).
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
Para kandidat capres dan cawapres
Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pemilu 2024, mereka adalah: Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan wakilnya Muhaimin Iskandar, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka, dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan wakilnya Mahfud MD. (Dari berbagai Sumber)kp/ha/as
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
8 foto1 | 8
Megawati ajukan diri sebagai amicus curiae sengketa hasil Pilpres 2024
Megawati sebelumnya mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Adapun amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court yang artinya sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Hasto mengatakan Megawati juga menyerahkan surat tulisan tangan ke Mahkamah Konstitusi. Dia berharap keputusan MK akan menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara.