1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Krisis Konstitusi Uni Eropa

17 Juni 2005

Dalam pertemuan puncak Uni Eropa di Brüssel, disepakati melakukan reses dalam membahas pertikaian mengenai ratifikasi konstitusi Uni Eropa.

Demonstrasi menolak konstitusi Uni Eropa.
Demonstrasi menolak konstitusi Uni Eropa.Foto: AP

Ke-25 Kepala Negara dan pemerintahan anggota Uni Eropa menyepakati melakukan reses selama setahun untuk membahas ratifikasi konstitusi Uni Eropa. Selama itu akan dipertimbangkan kembali reaksi terhadap penolakan warga Perancis dan Belanda lewat referendum terhadap konstitusi Uni Eropa. Pada bulan Juni tahun 2006 mendatang kembali diadakan pertemuan untuk membahas dan menganalisanya. Setiap negara anggota Uni Eropa dengan bebas dapat memutuskan, apakah ratifikasi konstitusi akan diteruskan atau tidak. Juga diungkapkan masa reses itu, juga akan dimanfaatkan untuk lebih menjelaskan rencana masa depan Uni Eropa kepada para warga. Mengenai masa reses untuk membahas ratifikasi konstitusi Uni Eropa, Harian Austria KURIER menurunkan komentar dengan judul „ masa reses bagi Eropa merupakan sebuah kesalahan“. Kami kutip:

Apa yang dilakukan Kepala Negara dan pemerintahan negara anggota Uni Eropa untuk melakukan reses dalam usaha mengurangi dampak dari penolakan warga Perancis dan Belanda terhadap konstitusi Uni Eropa, secara politis tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berbahaya. Kemandekan tidak dapat ditanggung Eropa. Juga tidak bijaksana bila dengan sikap keras hendak terus melanjutkan proses ratifikasi. Apa yang saat ini paling sedikit diperlukan adalah masa jeda dalam pemikiran dan keputusasaan pemerintahan negara anggota Uni Eropa.

Harian Perancis LE FIGARO dalam menanggapi masa reses untuk membahas ratifikasi konstitusi Uni Eropa berkomentar:

Pemecahan masalahnya merupakan sesuatu yang surealistis yang menunjukkan terjadinya krisis. Secara tehnis,pembahasannya ditunda agar konstitusinya tidak terkubur. Dan sangat mungkin rancangan kompromi yang dicapai tahun 2007, tidak sesuai lagi dengan yang sebelumnya. Dengan demikian sikap realisme Inggris yang akan menang.Lebih baik melakukan jeda yang panjang untuk membahasnya ketimbang semakin terjebak kedalam krisis yang semakin dalam.

Eropa dalam keadaan koma. Demikian judul komentar harian Italia LA REPUBLICA yang terbit di Roma. Selanjutnya kami baca:

Penolakan warga Perancis dan Belanda terhadap konstitusi Uni Eropa, seolah membuat Uni Eropa memasuki masa koma yang lama. Ini sekaligus menunjukkan ketidakmampuan untuk menemukan setiap jalan kompromi. Bila Eropa kembali bangun dari masa koma yang lama, maka yang muncul bukan lagi sebuah Eropa yang sama.

Keputusan untuk menghentikan ratifikasi selanjutnya konstitusi Uni Eropa, digambarkan harian Polandia RZECZPOSPOLITA sebagi kebangkitan yang menyedihkan di Eropa. Kama baca:

Penolakan konstitusi Uni Eropa oleh warga Perancis dan Belanda, merupakan sebuah kebangkitan yang menyedihkan. Sampai sekarang pimpinan dinegara-negara Uni Eropa tidak tahu apa yang akan diperbuat untuk mengatasi masalahnya. Masa enam bulan atau setahun, tidak akan dapat mengubahnya. Dan Uni Eropa berada dalam masa krisis integrasi yang panjang. Sekarang Uni Eropa tidak punya pilihan lain. Masalah yang dihadapinya hanya akan dapat diterobos, bila Uni Eropa yang hendak menjadi sebuah kekuatan dunia, mengidentifasikannya secara penuh dengan warganya.

Sebagai penutup, baiklah kami kutip komentar harian Perancis OUEST FRANCE:

Dari sejarah kita belajar, bahwa kerjasama antara umat manusia, kelompok atau negara hanya akan berfungsi, bila yang dijadikan mitra diyakinkan, bahwa hal itu akan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Keyakinan itu dimungkinan untuk diciptakan, dalam membangun Eropa yang telah dirintis sejak lebih dari 50 tahun. Sebuah kerjasama atau aliansi yang dibangun berdasarkan kepentingan yang egois, dengan sendirinya akan lenyap.